Rekapitulasi KPU Jabar: Suara Prabowo Masih Ungguli Jokowi di Bandung

Selisih persaingan keduanya pada 2014 dan 2019, tipis

Bandung, IDN Times – Untuk kedua kalinya setelah persaingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019, Prabowo Subianto berhasil mengalahkan Joko “Jokowi” Widodo di Kota Bandung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam, baru merampungkan proses rekapitulasi pemungutan suara KPU Kota Bandung.

Di Kota Kembang, Prabowo yang berpasangan dengan pengusaha Sandiaga Uno berhasil memperoleh 867.945 suara. Sementara Jokowi yang berpasangan dengan Kyai Ma’ruf Amin, mengantongi 621.969 suara. Selisih di antara keduanya mencapai 245.976 suara.

Pada Pilpres 2014, Prabowo yang kala itu berpasangan dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 20019-2014, Hatta Rajasa, memperoleh 778.703 suara di Kota Bandung. Sementara Jokowi yang waktu itu berpasangan dengan mantan Wakil Presiden ke-10, Jusuf Kalla, 571.022. Selisihnya keduanya di Ibu Kota Jawa Barat itu hampir mirip dengan Pilpres 2019, yakni 207.681 suara.

1. Tidak ada lagi yang keberatan

Rekapitulasi KPU Jabar: Suara Prabowo Masih Ungguli Jokowi di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan jika hasil rekapitulasi tersebut tak lagi disanggah perwakilan kedua pasangan calon presiden di Bandung. Menurut dia, semua perhitungan telah dilakukan sebaik-baiknya.

“Untuk hasil kita sudah tidak ada masalah. Dari bawah, mulai pleno tingkat kecamatan, kota, dan sekarang provinsi hasilnya tidak ada keberatan dari semua saksi," katanya, ketika ditemui wartawan di Kantor KPUD Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu (11/5) malam.

2. Melalui beberapa kendala

Rekapitulasi KPU Jabar: Suara Prabowo Masih Ungguli Jokowi di BandungIDN Times/Galih Persiana

Meski mengklaim hasil rekapitulasi telah melalui proses seadil-adilnya, bukan berarti KPU Kota Bandung tidak menemui masalah selama rapat pleno. Suharti mengakui bahwa dalam beberapa pleno terdapat selisih, terutama terkait data pemilih.

Tapi, sebenarnya masalah tersebut juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Justru, itulah  fungsi dari rapat pleno, di mana kesalahan data pemilih dapat ditekan sekecil mungkin.

"Karena waktu data pemilih sudah ditetapkan, pada 9 April 2019 ada surat edaran KPU RI bahwa DPK (dafta pemilih khusus) harus dikeluarkan kembali. Saya rasa itu yang sedikit banyak membuat pencatatan agak bermasalah," ujar dia.

3. Proses rekapitulasi masih berlangsung

Rekapitulasi KPU Jabar: Suara Prabowo Masih Ungguli Jokowi di BandungIDN Times/Galih Persiana

Berbagai macam masalah yang harus dibenahi selama rapat pleno, membuat KPUD Jabar memperpanjang waktu rapat. Rencana rapat pleno ditutup pada Sabtu (11/5), dipastikan diundur hingga Minggu (12/5).

Kota Bandung sendiri merupakan daerah ke-22 yang telah menyampaikan suaranya. Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi suara masih berlangsung untuk lima KPU Kota/kabupaten, dari total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya