PSI-PKB Kota Bandung Kritisi Anggaran RAPBD 2020

Ada empat poin yang disoroti

Bandung, IDN Times - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti beberapa poin terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandung 2020. Catatan kritis itu muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) rampung membahas anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Forum Banggar sudah menyelesaikan pembahasan dengan masing-masing SKPD, dan tinggal disahkan saja saat paripurna. Namun, ada beberapa poin kritis yang perlu kami sampaikan kepada Pemkot Bandung,” kata Erick Darmajaya, anggota Fraksi PSI-PKB dalam siaran pers yang diterima IDN Times Jabar, Kamis (14/11).

1. Kinerja RAPBD 2020

PSI-PKB Kota Bandung Kritisi Anggaran RAPBD 2020IDN Times/Debbie Sutrisno

Poin pertama, kata Erick, ialah kinerja RAPBD 2020 yang tidak lebih baik dari anggaran tahun 2018. Menurut dia, belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL) tidak disusun dengan komposisi yang baik.

"Kami merekomendasikan agar komposisi komponen belanja di tahun 2020 dibuat sama dengan tahun 2018, yakni 62 persen BL dan 28 persen BTL," tuturnya.

2. Belanja modal lebih kecil daripada barang dan jasa

PSI-PKB Kota Bandung Kritisi Anggaran RAPBD 2020IDN Times/Debbie Sutrisno

Poin selanjutnya, Erick melanjutkan, ialah terkait dengan porsi belanja modal yang dinilai lebih kecil ketimbang belanja barang dan jasa. Padahal, bagi mereka, sebaiknya belanja barang dan jasa yang dianggap sebagai modal kerja yang bakal habis terpakai semestinya lebih kecil ketimbang belanja modal.

“Rekomendasi kami adalah Pemkot Bandung perlu mengembalikan rasio Belanja Modal sebesar 37 persen. Padahal, kalau kita bedah lebih dalam, belanja modal infrastruktur justru berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi dan penambahan aset daerah,” kata Erick yang juga merupakan anggota Banggar.

3. Pemerintah tidak sungguh-sungguh?

PSI-PKB Kota Bandung Kritisi Anggaran RAPBD 2020IDN Times/Humas Bandung

Sekretaris Fraksi PSI-PKB, Erwin, menambahkan poin ketiga yang dikritisi fraksi mereka ialah soal komposisi anggaran dalam RAPBD 2020 yang tak mencerminkan kesungguhan Pemkot Bandung dalam menuntaskan prioritas masalah di Kota Kembang.

“Yang menjadi kritikan kami juga adalah political will yang lemah dari eksekutif untuk menanggulangi persoalan mendasar warga Bandung, seperti alokasi anggaran untuk mengatasi kemacetan, banjir, ekonomi, dan ketersediaan air bersih,” tutur Erwin.

4. Infrastruktur hanya 3 persen

PSI-PKB Kota Bandung Kritisi Anggaran RAPBD 2020bpsdm.pu.go.id

Yang terakhir, lanjut Erwin, ialah tentang alokasi anggaran belanja keperluan infrastruktur jalan dalam RAPBD 2020 yang hanya 3 persen dari total anggaran Kota Bandung (15 persen dari nilai dana alokasi umum alias DAU).

Jumlah alokasi tersebut, lanjut Erwin, masih sangat jauh dari perintah UU tentang penggunaan DAU yang merupakan bagian dari dana transfer umum (DTU).

“Belanja infrastruktur jalan cuma 3 persen. Padahal, jika mengacu pada UU No. 15 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018, nilai belanja infrastruktur tidak boleh kurang dari 25 persen dari DTU,” katanya.

Rencananya, setelah pembahasan anggaran dengan masing-masing SKPD ini, anggota dewan tinggal melakukan pengesahan terhadap R-APBD 2020 di forum sidang paripurna yang akan digelar hari ini.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya