Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa 

Omzetnya Rp10 juta perbulan lho...

Bandung, IDN Times - Jika dilihat sekilas, kosmetik-kosmetik itu seperti halnya perlengkapan kecantikan di pasaran pada umumnya. Namun, jika dilihat lebih jeli, ada yang mencurigakan: informasi kedaluwarsa ditempel bukan dicetak.

Itu pula yang bikin aparat Polisi Daerah Jawa Barat curiga. Singkat cerita, kecurigaan itu yang membuat Polda Jabar menangkap pelaku pemalsuan tanggal kedaluwarsa kosmetik di kediamannya di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Pelaku berinisial P dan empat karyawannya langsung dibawa ke Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Tak tanggung-tanggung, tiga truk disiapkan polisi untuk mengangkut seluruh barang bukti dari kediaman pelaku.

Totalnya, ada 200 ribu produk yang diamankan polisi. Sekitar 20 ribu di antaranya merupakan produk makanan yang terdiri dari berbagai jenis makanan ringan.

Dari mana pelaku mendapatkan barang-barang kedaluwarsa itu?

1. Punya jaringan di pabrik kosmetik

Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa IDN Times/Galih Persiana

Sejauh ini, polisi masih terus menyelidiki cara P dalam mendapatkan kosmetik kedaluwarsa itu. Namun, mereka menduga P memiliki jaringan di pabrik-pabrik kosmetik hingga dapat membeli produk yang semestinya dimusnahkan karena tak lagi layak pakai.

Dari barang bukti yang diamankan, terdapat lebih dari sepuluh merek kenamaan di dunia kecantikan, baik jenama lokal mau pun internasional. "Ada ratusan jenis kosmetik yang kami amankan saat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Samudi, kepada wartawan dalam gelaran jumpa pers di halaman kantornya, Senin (9/9).

2. Memanipulasi 3 ribu produk per hari

Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa IDN Times/Galih Persiana

Tersangka P memanipulasi kosmetik tersebut dengan menghapus cetakan informasi kedaluwarsa menggunakan tiner. Setelah terhapus, ia kemudian menempelkan stiker tanggal kedaluwarsa baru yang ditimpa di bekas informasi kedaluwarsa lama.

Dalam sehari, ia dan empat karyawannya mampu memanipulasi sekitar 3 ribu buah produk. "Empat karyawannya hanya bertugas untuk menghapus dan menempel informasi kedaluwarsa baru," ujarnya.

3. Dipasarkan di pasar kaget

Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa IDN Times/Galih Persiana

Setelah dipalsukan, kosmetik-kosmetik itu kemudian dijual ke pasaran yang sebagian besar merupakan pedagang. Kemudian, pedagang memasarkannya di pasar kaget salah satunya car free day.

Ada pula permintaan yang datang dari luar daerah, di antaranya Medan, Sumatera Utara, dan Surabaya, Jawa Timur. "Ada yang dikirim melalui jasa ekspedisi, ada juga yang datang langsung. Kebanyakan yang datang langsung ke tempat pelaku," tutur Samudi.

4. Tiga tahun menjalankan bisnis

Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa IDN Times/Galih Persiana

Lewat sirkulasi bisnis ini, tersangka dapat meraup keuntungan Rp5-10 juta dalam seminggu. Setiap karyawannya mendapat gaji Rp2 juta per bulan.

"Pelaku sudah mengoperasikan bisnis ini selama tiga tahun," kata Samudi.

Akibat perbuatannya, polisi memperkarakan tersangka P dengan Pasal 62 dan 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman maksimalnya ialah enam tahun penjara.

5. Mendapat produk kedaluwarsa dari Bogor

Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa IDN Times/Galih Persiana

Kepada wartawan, pelaku mengaku bahwa bisnis tersebut dijalankannya dengan ide pribadi. Sebelum akhirnya memanipulasi tanggal kedaluwarsa dengan gambar tempel, ia telah mencoba berbagai cara untuk dapat menipu konsumen.

"Saya dapatkan barang dari Bogor. Dari S dan A (inisial jaringannya dalam distribusi produk kedaluwarsa)," ujar P, dengan wajah yang ditutupi.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya