Mendikbud Enggan Tanggapi Dugaan Kampanye di Festival Pendidikan

Wali Kota Bandung menilai dugaan terlalu jauh

Bandung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung hari ini, Sabtu (23/3) menggelar Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan dengan tema “Indonesia Maju!, Jabar Juara Lahir Batin, Bandung Juara”. Dalam festival tersebut, Menteri Pendidikan Muhadjir Efendy diundang oleh yang empunya hajat.

Festival tersebut mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung. Maklum, festival pendidikan dan kebudayaan yang digelar di Pusat Olahraga Arcamanik itu mengusung tema “Indonesia Maju” yang mana sama dengan visi Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko “Jokowi” Widodo-Maaruf Amin.

1. Apa kata Mendikbud Muhadjir menanggapi hal tersebut?

Mendikbud Enggan Tanggapi Dugaan Kampanye di Festival PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Ketika ditanya mengenai dugaan kampanye Capres-Cawapres nomor urut 01 oleh pewarta, Muhadjir tak mau banyak bicara. Sambil berlalu ia memastikan pada wartawan bahwa enggan mengomentari dugaan tersebut.

“Enggak ada (Komentar). Yang penting enggak usah dimacem-macem,” ujar Muhadjir, sambil berjalan meninggalkan Pusat Olahraga Arcamanik, Sabtu (23/3).

2. Muhadjir adalah tamu undangan

Mendikbud Enggan Tanggapi Dugaan Kampanye di Festival PendidikanIDN Times/Humas Kemenristekdikti

Wajar jika Muhadjir enggan mengomentari dugaan tersebut, karena posisinya hanyalah seorang tamu undangan dari hajatan pemerintah daerah. Selama menyampaikan pidato pun, Muhadjir memang sama sekali tak mempromosikan Jokowi-Maaruf.

“Terserah masing-masing Pemda. Kalau dari kami yang penting mempertanggungjawabkan kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.

3. Sama seperti Muhadjir, Wali Kota Bandung pun enggan komentari dugaan itu

Mendikbud Enggan Tanggapi Dugaan Kampanye di Festival PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Tidak hanya Muhadjir, Oded M. Danial, Wali Kota Bandung, pun enggan mengomentari dugaan tersebut. I menyiratkan pesan bahwa dugaan tersebut terlalu mengada-ada.

Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS itu mengatakan , frasa “Indonesia Maju” tak lebih dari semangat pendidikan Indonesia di masa mendatang. “Ah, enggak usah ke sana lah. Kamana wae (Kemana saja),” ujar Oded.

4. Festival itu dinilai sebagai momentum kemajuan pendidikan dan kebudayaan

Mendikbud Enggan Tanggapi Dugaan Kampanye di Festival PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Menurut Oded, penetrasi di bidangn pendidikan adalah salah satu cara dalam memajukan bangsa. Ia memandang pendidikan sebagai hal fundamental yang perlu selalu mendapat prioritas pemerintah.

"Saya kira kita sepakat melalui pendidikan lah Indonesia bisa maju. Hari ini jadi momentum dalam urusan belajar mengajar dan terutama meningkatkan dunia pendidikan," kata Oded.

5. Ada pengawasan melekat dari Bawaslu

Mendikbud Enggan Tanggapi Dugaan Kampanye di Festival PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Menurut Undang-undang Nomor 17 tahun 2017, kampanye dapat diartikan sebagai bagian dari kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi , program, dan atau citra diri. Dengan definisi tersebut, Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan dengan tema “Indonesia Maju” dapat diartikan sebagai penawaran visi dari tim Capres-Cawapres Jokowi-Maaruf.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tak mau asal menindak kegiatan tersebut. Zaki Hilmi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, mengatakan jika timnya sudah dikirim untuk mengawasi Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan itu.

“Bawaslu (Sudah) melakukan kegiatan pengawasan melekat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran pemilu dengan menggunakan fasilitas negara atau pelibatan ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar dia, ketika dihubungi IDN Times, Sabtu (23/3). Seperti diketahui, Pusat Olahraga Arcamanik merupakan aset negara di mana pengelolaannya berada di ranah Pemprov Jawa Barat.

Seandainya ada pelanggaran dalam acara tersebut, misalnya terbukti salah satu ASN ikut meningkatkan citra Capres dan Cawapres, Bawaslu komit untuk bersikap tegas. “Bawaslu akan mengambil langkah-langkah penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Zaki.

Jika benar kepergok ada unsur meningkatkan citra diri salah satu capres atau cawapres dalam Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan, maka Bawaslu memastikan bahwa ASN telah melanggar regulasi pemilu.

“Tergantung bagaimana kontennya. Pelaksananya dilakukan oleh siapa, apakah tim kampanye, atau siapa? Lalu, apakah muncul citra diri dari peserta pemilu? Kalau gitu tentu bisa dinilai pelanggaran,” kata Zaki.

“Tapi kalau enggak ada unsur meningkatkan citra diri dalam konten acara, maka itu bukan merupakan bagian dari kampenye,” tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Pantau Festival Pendidikan “Indonesia Maju” di Bandung 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya