Masyarakat Jabar Laporkan Jual Beli Kursi Sekolah Pasca-PPDB

Ombudsman terima ratusan laporan

Bandung, IDN Times – Dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Barat belum berakhir. Kali ini, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung, dan Asosiasi Komite Sekolah Indonesia (Askida), ramai-ramai mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan praktik kecurangan yang dilaporkan, antara lain terkait dengan proses pasca-PPDB berlangsung. Iwan Hermawan, Ketua FAGI Kota Bandung, mengatakan jika pintu kongkalikong antara orang tua murid dan sekolah terbuka lebar dalam proses tersebut. Dugaannya, terdapat penambahan kuota murid di luar hasil yang diumumkan oleh Dinas Pendidikan.

“Kami memiliki banyak laporan di Kota Bandung soal 540 siswa yang tidak diterima di sekolah pilihannya. Tapi akhirnya ada siswa titipan yang diterima kepala sekolah setelah proses PPDB diumumkan,” ujar Iwan, kepada wartawan di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Kamis (18/7).

1. Direncanakan sejak awal

Masyarakat Jabar Laporkan Jual Beli Kursi Sekolah Pasca-PPDBIDN Times/Galih Persiana

Lebih daripada itu, berdasarkan laporan yang diterima, Iwan menduga bahwa beberapa sekolah telah dengan sengaja merencanakan pendaftaran siswa lewat jalur tak resmi itu. Namun, demi kerahasiaan pelapor, Iwan enggan menyebut daftar sekolah yang dicurigai terlibat dalam praktik itu.

“Besar kemungkinan ada yang datang secara pribadi ke sekolah, lalu dibukakan pintu oleh oknum-oknum di sekolah itu,” tutur dia.

2. Diawali dengan kedekatan

Masyarakat Jabar Laporkan Jual Beli Kursi Sekolah Pasca-PPDB(Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Iwan melanjutkan, bagi orang tua murid yang hendak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit kerap kali memanfaatkan kenalannya. Maksud dia, praktik jual beli kursi itu bisa terjadi jika memang orang tua siswa memiliki kenalan di sekolah yang dituju.

“Kalau jalur offline, biasanya ada tiga hal yang dilakukan. Pertama karena ada saudara di sekolah itu, kedua ada duitnya, ketiga faktor kedekatan (di luar persaudaraan),” ujar Iwan.

3. Meminta Dinas Pendidikan mendata ulang

Masyarakat Jabar Laporkan Jual Beli Kursi Sekolah Pasca-PPDBeduspensa.id

Dalam kesempatan yang sama Iwan juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera mendata ulang hasil PPDB, hingga dapat menemukan daftar murid yang diterima lewat jalur tak resmi. Seandainya praktik kecurangan di sekolah terbukti, maka penanggungjawab sekolah mesti menerima sanksi sesuai dengan regulasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Pasal 39.

Tak hanya iwan, Ketua Fortusis, Dwi Soebawanto pun berencana melayangkan gugatan ke ranah pengadilan seandainya Pemerintah Provinsi Jawa Barat acuh terhadap temuan mereka. “Karena oknum yang dimaksud telah melawan aturan, maka kami akan menggugatnya ke pengadilan,” ujar Dwi.

4. Komitmen Ombudsman

Masyarakat Jabar Laporkan Jual Beli Kursi Sekolah Pasca-PPDBIDN Times/Cije Khalifatullah

Kepada wartawan setelah menerima laporan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Haneda Tri Lastoto, berkomitmen untuk meneruskan laporan tersebut dengan terjun ke lapangan. Haneda mengaku sangat terkejut membaca laporan-laporan masyarakat yang dihimpun ketiga forum itu.

“Jumlahnya (yang dilaporkan) sampai ratusan. Dugaan keterlibatan oknum pejabat sekolah ini akan kami tangani betul,” ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya