Masalah Birokrasi dan Banjir yang Tak Selesai dalam Setahun Oded-Yana

Masalah muncul dalam visi unggul dan nyaman.

Bandung, IDN Times – Satu tahun sudah pasangan Oded M. Danial dan Yana Mulyana menjadi orang nomor satu di Kota Bandung. Dalam membangun Kota Bandung, duet mereka dalam periode 2018-2023 mengandalkan empat visi yakni Bandung unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

Dua dari empat variabel tersebut, ialah unggul dan nyaman, masih mengalami kendala dalam satu tahun terakhir. Dalam rilis yang diterima IDN Times, Oded dan Yana mengakui bahwa banyak kekurangan dalam kepemimpinan satu tahun terakhir ini.

“Selama satu tahun kepemimpinannya, bisa dibilang apa yang dilakukan Mang Oded dan Kang Yana barulah sebatas meletakkan fondasi untuk dapat melangkah lebih cepat dan menatap Kota Bandung yang lebih cemerlang di empat tahun ke depan,” tulis rilis tersebut.

1. Problema birokrasi

Masalah Birokrasi dan Banjir yang Tak Selesai dalam Setahun Oded-YanaIDN Times/Yogi Pasha

Dalam variabel unggul, terdapat dua masalah yang mencuat dalam birokrasi Pemerintah Kota Bandung. Masalah pertama ialah ditetapkannya Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Bandung, Andri Salman, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung karena diduga bermain-main dengan aset deposito perusahaan.

Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan, kepada IDN Times pada 22 Juli 2019, mengatakan jika Andri diduga menyalahgunakan aset deposito yang sejatinya dikelola demi kepentingan BUMD PD Pasar. “Ini bukan soal pasarnya, ini soal aset deposito BUMD oleh AS selaku Direktur Umum Administrasi dan Keuangan, yang saat ini sebagai Pjs Dirut PD Pasar,” tutur Rudy.

Penetapan Andri sebagai tersangka bikin kaget Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia menilai kejadian itu mencoreng nama baik pemerintah kota (Pemkot) Bandung yang sekarang tengah berupaya membangun citra baik di mata masyarakat.

"Pasti lah (kecewa) pada saat performa lagi ditingkatkan. Kita ada beberapa masalah di pasar yang totalnya mencapai 37, sekarang malah seperti ini (korupsi)," ujar Yana ketika dihubungi di hari yang sama.

Namun, sebulan kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andri sempat melayangkan gugatan pada Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (19/8). Lewat kuasa hukumnya, Heri Gunawan, Andri melayangkan gugatan lantaran menganggap penetapan tersangka oleh Kejari Bandung terlalu janggal. “Ada beberapa yang dilanggar, salah satunya tentang kerugian negara,” kata Heri, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/8).

2. BPPD Kota Bandung juga dilaporkan

Masalah Birokrasi dan Banjir yang Tak Selesai dalam Setahun Oded-YanaIDN Times/Humas Bandung

Masalah internal Pemkot Bandung tak berhenti di sana. Sehari sebelum kepemimpinan pasangan Oded-Yana genap satu tahun, tiga pejabat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dikabarkan diperiksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (19/9) itu diawali dari laporan masyarakat terkait pengelolaan duit pajak hiburan, parkir, dan restoran di Bandung.

Menurut kabar yang berkembang, pejabat BPPD Kota Bandung yang diperiksa di antaranya berinisial A yang menjabat sebagai salah satu kepala bidang. Ada pula pejabat lainnya yang menduduki jabatan kepala seksi berinisial O.

Masyarakat dikabarkan memberi laporan pada Kejati Jabar lewat wadah kontrol pemerintah bernama Jabar Transparan. Ketua Umum Jabar Transparan, Asep Irwan, mengatakan bahwa ada beberapa pungutan pajak dari oknum BPPD Kota Bandung yang sejatinya tak berwenang melakukan aktivitas itu. Asep menduga bahwa tindak-tanduk oknum diketahui oleh sejumlah pengusaha di Kota Kembang, yang ikut merekayasa jumlah pajak yang semestinya dilaporkan.

“Kalau dihitung nilai (kerugiannya) biasa mencapai angka miliaran rupiah. Ada ribuan pajak di Kota Bandung, misalnya pajak parkir yang dikelola pihak ketiga,” kata Asep.

Ironinya, peristiwa tersebut terungkap dalam masa-masa refleksi satu tahun kepemimpinan Oded-Yana sebagai orang nomor satu di Kota Bandung. Seperti diketahui, reformasi birokrasi menjadi salah satu program yang digaungkan Oded-Yana demi menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Tak hanya itu, jika laporan Jabar Transparan benar adanya, maka peristiwa tersebut mengotori gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Gelar tersebut hanya diberikan bagi daerah dan instansi pemerintah lainnya yang mendapat nilai baik dalam urusan akuntabilitas keuangan.

3. Sengketa Sekda Bandung

Masalah Birokrasi dan Banjir yang Tak Selesai dalam Setahun Oded-YanaIDN Times/Istimewa

Tak hanya itu, visi unggul yang dicanangkan Pemkot Bandung pun sedikit ternoda oleh sengketa jabatan Sekretaris Daerah Kota Bandung yang diperebutkan dua pihak. Sekda Kota Bandung saat ini, Ema Sumarna, yang dilantik pada 22 Maret 2019, digugat oleh Benny Bachtiar.

Benny merupakan Sekda Pemkot Bandung terpilih ketika Wali Kota Bandung masih dipimpin oleh Ridwan Kamil. Pada 2 Juli 2019, Benny mengatakan, ada tiga hal yang menjadi dasar gugatan tersebut. Pertama mengenai masalah jabatan yang seharusnya dia emban sekarang. Dengan adanya surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny sebenarnya harus dilantik menjadi Sekda Bandung.

Kedua, mengenai kepastian hukum yang dilanggar oleh wali kota Bandung terpilih. Sesuai dengan surat dari kemendagri semestinya menjadi landasan hukum yang kuat untuk menetapkan dia sebagai sekda.

"Nah yang ketiga ini kita ingin ada ketaatan aturan," ujar Benny, kepada wartawan di PTUN Kota Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, sengketa jabatan Sekda Kota Bandung masih berlangsung di PTUN Kota Bandung. Dalam yang diterima IDN Times Jabar, capaian kepemimpinan Oded-Yana dalam satu tahun terakhir sama sekali tak menyentuh masalah birokrasi. Dalam poin “Bandung Unggul” capaian Oded-Yana hanya dua: beasiswa dan bantuan pendidikan; dan membangun Youth Space.

4. Flyover senilai Rp77,9 miliar dan kolam retensi

Masalah Birokrasi dan Banjir yang Tak Selesai dalam Setahun Oded-YanaIDN Times/Galih Persiana

Sementara soal kenyamanan, Pemkot Bandung mengklaim telah membangun sejumlah infrastruktur guna meningkatkan kenyamanan bagi masyarakatnya. Di antaranya ialah pembangunan dua fly over senilai Rp77,9 miliar, dan pembangunan saluran juga kolam retensi.

Dalam poin pembangunan kedua, yakni saluran juga kolam retensi, Pemkot Bandung telah melakukan banyak hal. Pertama, mereka membangun kolam retensi di Cisurupan yang akan berfungsi sebagai tempat wisata sekaligus ruang terbuka hijau bernama Wetland Cisurupan. Ada pula tiga kolam retensi lain, yakni Kolam Retensi Sirnaraga, Rancabolang, dan Gedebage.

5. Banjir Bandung memakan korban jiwa

Masalah Birokrasi dan Banjir yang Tak Selesai dalam Setahun Oded-YanaIDN Times/Galih Persiana

Tidak ada yang salah dalam membangun kolam retensi, memang. Namun, Pemkot Bandung tidak menyentuh problema utama dari carut mata pengelolaan saluran air di Kota Bandung.

Akibat buruknya pengelolaan Kawasan Bandung Utara dan Selatan, yang semestinya menjadi titik kerjasama antara Pemkot Bandung dan daerah-daerah di sekitarnya, musim penghujan awal tahun 2019 di Kota Bandung sampai memakan korban jiwa.

Tepatnya di kawasan Bandung Timur, tiga orang meninggal dunia akibat jebolnya tanggul sungai. Peristiwa tersebut kemudian dibuntuti oleh seorang nenek yang nyaris meninggal karena nyemplung ke sungai setelah rumahnya roboh, hingga ambruknya Sekolah Dasar Aji Tunggal, Kota Bandung, dalam waktu yang berdekatan.

Peristiwa tersebut dipercaya terjadi karena buruknya pengelolaan Kawasan Bandung Utara dan Selatan. Semakin sedikitnya ruang terbuka hijau di daerah ketinggian, membuat penyerapan air hujan terkendala.

Baca Juga: Oded-Yana Impikan Bandung Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya