Lima Anggota FPI Sumedang Dicegah Berangkat ke Jakarta

Mereka hendak berangkat tanpa tujuan jelas

Sumedang, IDN Times – Kepala Polisi Resor (Polres) Sumedang, Ajun Komisaris Besar Hartoyo, mengonfirmasi bahwa satuannya telah mengamankan lima orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) yang hendak berangkat menuju Jakarta. Keberangkatan itu tak lepas dari niatan mereka untuk ambil bagian dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Saat ini, kata Hartoyo, kelima anggota FPI tersebut sudah sepakat untuk membatalkan keberangkatannya. Bagaimana polisi menggagalkan niat mereka?

1. Dicegah di Jatinangor

Lima Anggota FPI Sumedang Dicegah Berangkat ke JakartaIDN Times / Nofika Dian Nugroho

Menurut Hartoyo, kelima anggota FPI tersebut terciduk aparat Polres Sumedang ketika hendak berangkat di kawasan PT. Polifyn, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (20/5) malam.

“Sekitar pukul 22.10 (WIB). Mereka rencananya ke Jakarta naik kendaraan umum,” tutur Hartoyo, ketika dihubungi pada Selasa (21/5).

2. Tak punya tujuan jelas

Lima Anggota FPI Sumedang Dicegah Berangkat ke JakartaIDN Times/Galih Persiana

Menurut pemeriksaan, kelima anggota FPI tersebut mengaku tidak memiliki tujuan yang jelas selama berada di Jakarta. Yang mereka utarakan hanyalah ikut turun ke jalan, tanpa memahami konteks dari aksi tersebut.

“Karena mereka tanpa tujuan yang jelas, sehingga dicegah. Mereka juga sepakat untuk batal berangkat," kata Hartoyo.

3. Imbauan sudah dilakukan sejak lama

Lima Anggota FPI Sumedang Dicegah Berangkat ke JakartaIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut unjuk rasa pada 22 Mei 2019 telah disampaikan jauh-jauh hari. Namun, faktanya, tidak semua masyarakat Jawa Barat mendengarkan  imbauan tersebut.

Mengimbau masyarakat termasuk ke dalam tindakan persuasif yang telah dilakukan Polda Jabar. Mereka pun mengklaim telah melakukan tindakan lainnya yakni preventif dan represif, terkait aksi massa 22 Mei 2019.

“Dalam tindakan preventif, kami melakukan kegiatan dengan skala besar. Posisinya koordinasi dengan TNI. Sementara represif, kami telah dan sedang melakukan razia-razia,” ujar Trunoyudo, ketika dihubungi IDN Times.

4. Posisi strategis Jawa Barat

Lima Anggota FPI Sumedang Dicegah Berangkat ke JakartaIDN Times/Galih Persiana

Menurut Trunoyudo, Jawa Barat merupakan daerah penyangga ibu kota yang berperan strategis dalam menangkal pergerakan massa menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei 2019. Tak hanya itu, Jawa Barat pun dipandang sebagai daerah yang menjembatani pergerakan massa dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kami perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bayangkan kemarin ada yang hendak membawa bom molotov dari Jawa Timur. Ya begitu kira-kira tugas kami di Jawa Barat, yang harus menangkal massa yang seperti itu dari wilayah lainnya,” tuturnya.

5. Siapa dan apa saja yang akan dirazia?

Lima Anggota FPI Sumedang Dicegah Berangkat ke JakartaIDN Times / Nofika Dian Nugroho

Trunoyudo menjelaskan bahwa aparat polisi yang turun untuk melakukan razia akan mengamankan semua hal, yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Jadi tidak hanya menyangkut orang, melainkan juga benda, perbuatan seseorang, atau objek perbuatan seperti membawa narkoba dan lainnya,” kata dia.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa polisi saat ini sudah bersiaga di beberapa lokasi yang menjadi tempat melintas sarana transportasi umum.

Berbagai kegiatan yang telah dilakukan Polda Jabar dalam menangkap pergerakan massa, kata Trunoyudo, sama sekali tak mengganggu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, berbagai kegiatan itu justru dilakukan polisi karena mengemban amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas dan fungsi Polri.

“Jadi kalau ada yang tidak sepakat dengan keputusan KPU, kan sudah ada mekanisme hukum. Tinggal tempuh saja mekanisme itu,” kata Trunoyudo.

Baca Juga: Razia Massa 22 Mei, Polda Jabar: Ini Amanah Undang-Undang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya