LBH Minta Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dicabut, Wali Kota Tak Cemas

Pemkot klaim penyitaan sudah sesuai aturan

Bandung, IDN Times – Satu hari setelah Kota Bandung mendapatkan gelar Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 11 Desember 2019, muncul peristiwa yang menyudutkan pemerintah dan kepolisian. Rekaman video amatir yang tersebar di lini media sosial banyak menunjukkan tentang tindakan represif aparat, termasuk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di bawah Pemerintah Kota Bandung.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan bahwa proses penyitaan aset yang diklaim pemerintah daerah telah berjalan sesuai aturan. Bahkan, kata dia, ikut diawasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

1. Pemkot klaim penyitaan sesuai aturan

LBH Minta Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dicabut, Wali Kota Tak CemasIDN Times/Debbie Sutrisno

Kepada wartawan di Markas Polisi Resor Kota Besar Bandung, Oded mengatakan jika ia amat mengerti duduk perkara daripada penyitaan asetnya di kawasan Tamansari. Alih-alih mengkritisi sikap represif aparat, Oded justru memuji petugas Satpol PP, kepolisian, dan TNI yang ia nilai dapat mengontrol diri dari anarkisme masyarakat.

“Tudingan seperti itu namanya di lapangan, saya sih silakan saja memahami kalau seperti itu di lapangan. Saya melihat baik itu Satpol PP sangat luar biasa menahan kesabaran," kata Oded, Jumat (13/12).

2. Tidak risau gelar Kota Peduli HAM dicabut

LBH Minta Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dicabut, Wali Kota Tak CemasIlustrasi hukum (Pixabay)

Soal gelar Kota Peduli HAM yang diminta LBH Bandung untuk segera dilepas dari Kota Kembang, Oded tak risau. Menurutnya, selama pemerintah melakukan prosedur penyitaan sesuai aturan, maka tidak akan ada pelanggaran HAM yang terjadi.

“Sebenarnya program ini sudah lama, namanya program pembangunan rumah layak huni buat masyarakat dan penataan kawasan kumuh. Itu lahan punya kita (Pemkot Bandung), yang akan kita tata dengan konsep,” tuturnya.

“Kemudian diproses mediasi sudah hampir satu tahun dengan adanya mediasi Komnas Ham. Dan warga pun dari 198 sekitar 176 sudah setuju (dengan program ini)," ujar dia.

3. Polisi akan dalami bukti rekaman

LBH Minta Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dicabut, Wali Kota Tak CemasIDN Times/Galih Persiana

Sementara itu, menanggapi hal yang sama Kepala Polisi Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan jika kepolisian masih mendalami rekaman amatir itu. “Menyangkut itu, kami masih mendalami visualisasinya,” kata Irman, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Tak hanya itu, Irman juga memastikan bahwa Polrestabes Bandung akan segera menjalin komunikasi dengan tim Cyber Polisi Daerah Jawa Barat untuk mendapat detail dari rekaman amatir itu.

“Kami segera berkoordinasi dengan tim Cyber Polda,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya dengan mengunduh IDN Times App, di sini.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya