KPK Sebut Lippo Bertanggungjawab Terkait Suap Meikarta 

KPK punya bukti autentik terkait keterlibatan korporasi

Bandung, IDN Times – Persidangan kasus suap Meikarta pada Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/1) menghadirkan saksi dari internal Lippo Group. Dari sembilan saksi yang diundang, hanya CEO Lippo, James Riyadi, tak memenuhi panggilan.
 
Sidang berjalan sejak pukul 10.30 hingga pukul 19.00. Sepanjang sidang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan menyesuaikan dakwaan danbarang bukti yang mereka pegang dengan keterangan para saksi terkait pencairan anggaran suap dari Meikarta untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.

1. KPK ungkap korporasi terlibat

KPK Sebut Lippo Bertanggungjawab Terkait Suap Meikarta Google

I Wayan Riyana, Jaksa KPK, pascapersidangan menyimpulkan jika keterangan para saksi yang dihadirkan memperkuat dugaan bahwa Lippo memang mencairkan duit anggarannya untuk mendukung PT Mahkota Sentosa Utama alias MSU (Anak Perusahaan Lippo Cikarang) dalam menyuap Pemkab. Bekasi. Suap itu belakangan diketahui untuk memuluskan proses perizinan pembangunan.
 
“Kalau dari keterangan tadi, siapa yang bertanggungjawab itudirector. Jadi sudah jelas korporasi (Terlibat) kan,” katanya, pada awak pers, Rabu (30/1).

2. Rp3,5 miliar dari Lippo Cikarang ke MSU

KPK Sebut Lippo Bertanggungjawab Terkait Suap Meikarta IDN Times/Galih Persiana'

Meikarta memang tidak memberikan uang suap sekaligus untuk menyogok Pemkab Bekasi. Suap dengan total Rp14 miliar itu dibagi beberapa tahap, sesuai dengan peruntukannya.
 
Mekanisme pencairan salah satu suap sebesar Rp3,5 miliar untuk menguru Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT), misalnya, terungkap di persidangan tersebut.

“Uang itu alirannya dari Lippo Cikarang ke MSU. Kami indikasikan itu yang dikasihkan Edisus untuk IPPT,” tutur Wayan.

3. Toto diduga mengatur aliran suap

KPK Sebut Lippo Bertanggungjawab Terkait Suap Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Di mata KPK, mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus, diduga berperan dalam pencairan anggaran sebesar Rp3,5 miliar itu.

“Semua saksi yang dihadirkan hari ini menunjuk Toto untuk bertanggungjawab,” katanya.
 
Toto memang menjadi salah satu orang yang meneken pencairan anggaran tersebut. Selain Toto, ada pula orang HKJ, konsorsium investasi asing yang ikut membiayai pembangunan Meikarta.

4. James Riyadi mangkir dari sidang

KPK Sebut Lippo Bertanggungjawab Terkait Suap Meikarta (CEO Lippo Group James Riyadi tiba di gedung KPK) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Wayan mengatakan bahwa ia belum menerima kabar dari KPK, soal alasan abstainnya James Riyadi dalam persidangan. Padahal, dia mengaku sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk pejabat tertinggi Lippo itu.
 
“(Kami ingin bertanya) Bagaimana cikal bakal proyek Meikarta ini. Kemudian, apa hubungan Lippo Cikarang dengan Lippo Karawaci, juga dengan MSU,” ujar Wayan. Hal yang sama ia ajukan pada delapan saksi yang hadir.


Tak hanya itu, ia pun ingin menegaskan maksud dari Lippo memberi jabatan baru pada Billy Sindoro dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dengan gaji Rp180 juta per bulan.
 
Gaji yang besar, diasumsikan berkaitan dengan peran besar Billy dalam mengurus perizinan Meikarta. Billy memang bergabung dengan Meikarta setelah mega proyek apartemen itu berhenti karena terhalang status perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

5. Sidang selanjutnya kembali hadirkan orang Lippo

KPK Sebut Lippo Bertanggungjawab Terkait Suap Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Jaksa KPK memang mendatangkan saksi berdasarkan fungsi jabatannya. Dalam beberapa pekan terakhir, mereka mendatangkan orang-orang internal di Pemkab. Bekasi baik yang terlibat langsung atau tidak terhadap proses perizinan Meikarta.
 
Per hari ini, KPK mulai menggeser fokusnya yakni menjadi sumber uang suap dan mekanisme pencairannya. “Pekan depan kami kembali hadirkan orang-orang Lippo. Bedanya dengan saksi hari ini, pekan depan kami akan hadirkan orang-orang lapangannya,” ujar Wayan.

Baca Juga: Sidang Meikarta, Hakim Sebut Saksi-Saksi Suap Mendadak Amnesia 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya