KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group 

Uang dicairkan seizin Presiden Direktur Lippo

Bandung, IDN Times– Untuk kesekian kalinya nama Lippo Group disebut sebagai pemilik duit penyuapan pada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk proses izin pembangunan proyek Meikarta. Hari ini, persidangan memang memanggil tujuh saksi PNS Pemkab Bekasi, untuk menelusuri kronologi penyuapan tersebut.
 
Persidangan dimulai pukul 11.00 dan baru berakhir pada pukul 17.00. Persidangan sempat ricuh, karena beberapa keterangan saksi tidak sesuai dengan pendapat empat terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi.

1. Tanda terima kasih Meikarta senilai Rp1 miliar

KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group (Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang) IDN Times/Santi Dewi

Dalam persidangan tersebut, terkuak bahwa Meikarta menggunakan duit Lippo Group untuk melakukan penyuapan pada para pejabat Pemkab Bekasi. Namun, saksi tidak menyebut secara gamblang nama Lippo Group.
 
Saksi itu ialah Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sukmawati Karnahadijat. Sukmawati mengatakan, bahwa ia ditemui seorang pengembang Meikarta (Fitradjaja) untuk mengurusi perihal IMB. "Dia kasih uang tanda terimakasih sebesar Rp1 miliar,” katanya.

2. Uang suap itu bersumber dari Lippo Group

KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group (Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Di mata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riyana, kesaksian tersebut menjadi poin penting bagi KPK. Pasalnya, secara tidak langsung hal tersebut menguatkan peran Lippo dalam mencairkan anggaran suap.
 
“Iya, itu sudah semakin jelas bahwa korporasi turut serta dalam penyuapan ini. Fakta persidangan itu sebenarnya sudah beberapa kali muncul. Kali ini besarannya Rp1 miliar,” ujar Wayan.

3. Pertama kali nama Lippo Group disebut

KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group IDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, nama Lippo Group disebut dalam persidangan kasus suap Meikarta yang digelar pada Senin (14/1). Kala itu, persidangan menghadirkan Bekas Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah, dan Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Yusuf Taufik.
 
Neneng mengatakan bahwa Meikarta berjanji memberikan Rp20 miliar kepadanya untuk berbagai macam kemudahan izin pendirian Meikarta. Suap tersebut diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp10 miliar.
 
Tahap pertama diberikan setelah Neneng meneken IPPT (Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah). Menurut Neneng, Meikarta memberikan suap tersebut pada Yusuf.
 
Namun, Yusuf yang berada di sampingnya, tidak membenarkan keterangan itu. Menurut dia, uang tersebut ia terima dari Kepala Divisi Land Acqquisition and Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto (Edi Sus).

4. Edi membenarkan Lippo mencairkan uang suap

KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group (Ilustrasi uang dan harta kekayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam persidangan yang sama, Edi Sus membenarkan keterangan Taufik. Menurut Edi, uang suap Rp10 miliar dicairkan atas persetujuan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.
 
Bahkan, Edi sempat memperjelas bahwa ia memberikan laporan pada Toto setelah uang tersebut diterima oleh Neneng.

5. Bupati membagi-bagi duit suap

KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam persidangan hari Rabu (23/1) pun, terungkap bahwa Neneng membagi-bagi duit suap itu kepada para bawahannya. Salah satunya pada Carwinda, bekas Kepala DPMPTSP.
 
Carwinda yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku telah menerima uang Rp100 juta dari Neneng, setelah sang bupati meneken IPPT. “Saat itu di bulan puasa ada telepon dari ajudan katanya ini ada titipan dari bupati. Saya tidak tahu itu dari Meikarta. Saya baru tahu belakangan dari penyidik,” ujar Carwinda.

6. KPK segera hadirkan saksi dari Lippo

KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group IDN Times/Galih Persiana

Menurut Wayan, rencananya jaksa KPK akan segera memanggil saksi-saksi dari Lippo Group yang dapat menjelaskan aliran anggaran suap tersebut. Dia mengatakan, persidangan dengan saksi Lippo mungkin digelar pekan depan.

"Pekan depan akan ada persidangan lagi (Hari Senin dan Rabu) yang di antaranya menghadirkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Lippo," kata Wayan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya