IPW Minta KPK Ungkap Kasus WC Sultan Dani Ramdan

KPK belum umumkan laporan hasil penyeleidikan

Bekasi, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan WC Sultan.

IPW juga mendesak KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC sekolah atau dikenal WC Sultan senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi. Kasus ini sudah diselidiki berdasarkan sprin LIDIK - 08 /Lid - 01.00/01/01 20w1 tanggal 22 Januari 2021.

Namun, hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, di tengah belum adanya titik terang atas kasus ini, ia mendapatkan informasi jika ada oknum polisi berinisial Y yang mengklaim dekat dengan pejabat KPK dan mampu melobi KPK.

"Apakah ada korelasi lamanya penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum polisi ini? Ini menjadi pertanyaan,” katanya pada media, Sabtu (20/5/2023).

1. IPW menilai kasus sengaja ditutup-tutupi

IPW Minta KPK Ungkap Kasus WC Sultan Dani RamdanIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi.

"Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," katanya.

Sugeng memaparkan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi. Jika menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta/m2 maka maksimal harga adalah 12,6 m2 — 5.000.000 = 63 juta/unit.

"Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak," ujar Sugeng.

IPW juga mendapatkan informasi dan data adanya dugaan penerimaan uang sejumlah Rp1 miliar dari Pj Bupati Bekasi yang diterima dari seorang berinisial R yang diserahkan di Trans Studio Mall Bandung untuk keperluan pengangkatan yang bersangkutan sebagai penjabat Bupati.

“Penerimaan uang tersebut dapat dikualifikasi sebagai korupsi karenanya KPK perlu mendalami potensi dugaan korupsi ini,” katanya.

2. Pemerintah harus peka terhadap respons

IPW Minta KPK Ungkap Kasus WC Sultan Dani RamdanPj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

Terkait dengan kasus ini, IPW mendorong agar Tim Penilai Akhir pejabat Gubernur, Wali kota dan Pejabat Bupati yang terdiri dari 17 Kementerian dan Badan Negara termasuk di dalamnya Menteri Dalam Negeri mempertimbangkan secara seksama respons stakeholder kabupaten Bekasi.

“Di antaranya penolakan masyarakat dan juga pengaduan kepada KPK serta sikap DPRD Bekasi yang tidak mengusulkan Dani Ramdan,” tutur Sugeng.

“Pemerintah, sesuai amanat UU, harus menempatkan penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena itu harus peka dan cermat mempertimbangkan sikap stakeholder,” tuturnya.

3. Masalah pelantikan Benny Sugiarto

IPW Minta KPK Ungkap Kasus WC Sultan Dani RamdanIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, IPW juga mencermati bahwa di tengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karyaa dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. 

Benny Sugiarto Prawiro diduga sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp98 miliar tersebut saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinaa Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Bekasi.

“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” kata Sugeng.

Sementara itu, KPK menyebut penyelidikan terkait pengadaan WC Sultan mendekati final. Dengan demikian, lembaga antirasuah itu sebentar lagi bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: IPW Desak KPK Umumkan Hasil Penyelidikan WC Sultan di Bekasi

Baca Juga: Dani Ramdan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi? Waspada Banyak Perlawanan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya