Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati Neneng

Penyerahan uang tidak dilakukan sekaligus

Bandung, IDN Times – Neneng Hasanah, mantan Bupati Bekasi menjadi sosok yang paling disorot dalam penyuapan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi oleh pengembang Meikarta. Pasalnya, ia menerima jatah suap terbesar dibanding para pejabat lainnya.
 
Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2), Jaksa KPK mengatakan bahwa Bupati Neneng telah menerima uang suap Rp10.830.000.00 dan SGD 90 ribu. Artinya, Bupati Neneng menerima lebih dari separuh total uang suap sebesar Rp16.182.020.000 dan SGD 270 ribu
 
Tapi uang tersebut tak sekaligus masuk ke saku Bupati Neneng. Bagaimana cerita perjalanan bupati dalam pusaran kasus suap Meikarta?

1. Diawali oleh kebutuhan IPPT

Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati NenengIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Satriadi, Karyawan PT. Lippo Cikarang, punya kewajiban membuat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) pada 2017. Izin tersebut perlu untuk diteken Neneng Hasanah, sang bupati.
 
Setelah menyusun IPPT, Taryudi bersama Edi Dwi Soesianto (Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang) menemui E. Yusup Taupik (Kepala Bidang Tata Ruang Badang Perencanaan Pembangunan Pemkab Bekasi). Dari hasil penyelidikan, Yusup sempat meminta keduanya untuk langsung mengajukan IPPT ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Singkat cerita, DPMPTSP kemudian hanya bisa mengizinkan 84,6 hektare dari luas tanah yang diminta Lippo Cikarang seluas 143 hektare. Alasannya, Pemkab Bekasi perlu menyesuaikan luas lahan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) wilayahnya.

2. IPPT terbit, Neneng minta imbalan

Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati NenengIDN Times/Galih Persiana

Pada 2 Mei 2017, Edi dan Satriadi kemudian menemui langsung Bupati Neneng dan kembali meminta tekenannya untuk menerbitkan IPPT seluas 84,6 hektare. Tak perlu waktu lama, cukup sepuluh hari, tepatnya pada 12 Mei 2017, Neneng sudah menerbitkan IPPT tersebut. Di titik itu, Neneng meminta uang komitmen dari PT Lippo Cikaran sebesar Rp10 miliar atas jasa yang ia berikan pada kelangsungan Meikarta.
 
Atas persetujuan Bartholomeus Toto, Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Edi kemudian mengambil uang sejumlah Rp 10.500.000.000. “Uang diambil dari Melda Peni Lestari, Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang, dan dari Bartholomeus Toto bertempat di helipad PT Lippo Cikarang," ujar Jaksa KPK, Yadyn, dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2).

3. Langkah pertama uang suap meluncur

Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati NenengIDN Times/Sukma Shakti

Setelah mencairkan duit haram itu, pada Juni 2017, Edi kemudian berangkat menuju sebuah ruko depan pom bensi dekat Kantor Pusat PT Lippo Cikarang. Di sana, telah menunggu Yusup Taupik yang sebelumnya sudah bertukar janji bertemu di lokasi tersebut.
 
Hari itu, Edi menyerahkan Rp2,5 miliar ke Yusup. Setelahnya, Yusup lantas mengatarkan uang tersebut ke rumah pribadi Bupati Neneng di Bekasi.
 
Sebulan kemudian, pada Juli 2017, Edi dan Yusup lagi-lagi bertukar janji untuk bertemu di Kantor Lippo Cikarang. Sama seperti jumlah suap tahap pertama, Yusup kembali dititipi duit Rp2,5 miliar.
 
Yusup pun kembali mengantarkan uang itu ke rumah pribadi Bupati Neneng. Bedanya, kali ini ia tak bertatap muka dengan atasannya, melainkan Sekretaris Pribadi Neneng, Agus Salim.

4. Ketika Yusup mengantongi duit suap

Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati NenengIDN Times/Galih Persiana

Pada Agustus 2017, Edi kembali menyerahkan Rp2 miliar pada Yusup yang kemudian langsung diantarkan pada Neneng. Selanjutnya, pada Oktober 2017, lagi-lagi di angka yang sama, Edi kembali menyerahkan uang suap Rp2 miliar pada Yusup dalam mata uang berbeda, yakni menggunakan Dolar Amerika Serikat (USD).
 
Pada tahap suap keempat itu, Yusuf mengantarkan fulus itu ke Bupati Neneng. Namun, bupati hanya menerima Rp1,5 miliar dalam bentuk USD, karena Rp500 juta sisanya masuk ke kantong Yusup.

5. Melunasi sisanya

Ini Perjalanan Uang Suap Meikarta Masuk ke Saku Bupati NenengIlustrasi suap dan politik transaksional (Pixabay/Geralt)

Pada November 2017, lagi-lagi Edi menyerahkan uang suap tahap kelima yakni Rp1 miliar ke Bupati Neneng via Yusup. Selanjutnya pada Januari 2017, Edi menyerahkan Rp500 juta pada Yusup di jalan dekat kantor PT Lippo Cikarang.
 
“Uang Rp500 juta itu kemudian dibawa Yusup dan diserahkan pada Agus Salim di parkiran kantor Bupati Bekasi,” kata Yadyn.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya