Dugaan Penyalahgunaan Alquran, Dedi Mulyadi Diadukan ke Polisi

Gara-gara deklarasi dukungan politik dengan Alquran

Bandung, IDN Times – Ketua DPD tingkat satu Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diadukan ke Polisi Daerah Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan Alquran. Tak tanggung-tanggung, ada dua pihak yang melaporkan Dedi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa(3/9).

Pengadu pertama yang mendatangi Polda Jabar ialah Luis Salman. Ia dan rekan-rekannya datang dengan membawa satu buah flashdisk, dan tautan berita terkait dugaan penyalahgunaan Alquran.

Mereka memperkarakan sebuah video di mana eks Bupati Purwakarta dua periode itu tengah mendeklarasikan dukungan pada Airlangga Hartanto untuk maju kembali memimpin Golkar. Dalam rekaman video tersebut, Dedi membacakan deklarasi dukungan, sementara pria lain tengah mengangkat Alquran di atas kepala salah satu ketua DPD tingkat dua. Ada pula Airlangga Hartanto yang menyaksikan pembacaan deklarasi.

1. Peristiwa deklarasi Airlangga di Purwakarta

Dugaan Penyalahgunaan Alquran, Dedi Mulyadi Diadukan ke PolisiIDN Times/Galih Persiana

Dalam deklarasi yang dibacakan di Purwakarta, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2019 itu, Dedi meminta para DPD Golkar di Jawa Barat untuk siap dilaknat bila mana mengkhianati deklarasi dukungan pada Airlangga.

“Saya bersumpah, saya akan mencalonkan mendukung dan memilih bapak Ir. Airlangga Hartarto MBA., MMT, sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2019-2024. Saya bersedia mendapat konsekuensi apabila saya mengingkari dan khianati sumpah. Saya bersedia menerima laknat atas pengkhianatan itu. Purwakarta, 31 Agustus 2019. Kami ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

2. Substansi pengaduan

Dugaan Penyalahgunaan Alquran, Dedi Mulyadi Diadukan ke PolisiIDN Times/Galih Persiana

Bagi para pengadu, sumpah tersebut tidaklah etis. Pertama, Dedi Mulyadi menggunakan Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam dalam kepentingan deklarasi dukungan politik—hal yang dianggap tidak lumrah lantaran deklarasi dukungan politik biasanya tak menggunakan Alquran.

Kedua, kata Luis, ketika membacakan deklarasi dengan Alquran, banyak orang yang ketawa-ketiwi, terutama ketika Dedi mengucapkan frasa “Saya bersedia menerima laknat atas pengkhianatan itu.”

“Dengan kalimat laknat di sana, seolah-olah Alquran pembawa laknat. Ada juga yang sedikit tertawa selama deklarasi di bawah Alquran pada peristiwa itu,” tutur Luis, kepada wartawan di Polda Jabar, Selasa (3/9).

3. Upaya mengadukan Dedi

Dugaan Penyalahgunaan Alquran, Dedi Mulyadi Diadukan ke PolisiIDN Times/Istimewa

Sebenarnya, sebelum mengadukan Dedi Mulyadi hari ini, mereka lebih dulu mendatangi Polda Jabar beberapa hari lalu. Namun, laporan mereka ditolak karena dianggap tidak cukup memenuhi unsur pidana.

“Jadi kami datang lagi hari ini sesuai dengan apa yang diusulkan bagian pelayanan, bahwa kami harus mengganti format. Jadi hari ini kamu bukan melakukan pelaporan, tapi pengaduan,” kata Luis.

4. Puluhan ulama laporkan hal yang sama

Dugaan Penyalahgunaan Alquran, Dedi Mulyadi Diadukan ke PolisiIDN Times/Galih Persiana

Setelah Luis rampung mengadukan Dedi ke Polda Jabar, malam harinya, Polda Jabar didatangi puluhan ulama yang mengatasnamakan diri mereka Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam. Para ulama itu membawa berbagai berkas untuk melaporkan Dedi atas dugaan yang sama.

Kepada wartawan, Hardi Prabowo, Koordinator Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam, mengatakan bahwa para ulama dalam forum tersebut tersinggung dengan aksi Dedi Mulyadi pada 31 Agustus 2019. “Kami tak akan pernah peduli terhadap apa yang menjadi dinamika politik di internal Partai manapun. Tapi mana kala Islam yang menjadi agama kami di lecehkan, di politisir,  atas nama Jihad apa pun akan kami lawan,” kata Hardi.

Ada tiga poin yang ingin mereka sampaikan saat melaporkan Dedi ke polisi. Pertama, ia mendesak Dedi Mulyadi dan Airlangga Hartarto agar menyampaikan permohonan maaf kepada umat muslim secara terbuka.

Poin kedua, dalam penyampaian maaf itu, Dedi dan Airlangga didesak untuk menarik kata laknat dalam deklarasi itu. “Ketiga, kami meminta Kapolda Jabar (Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi) agar menindaklanjuti secara hukum peristiwa ini. Jangan biarkan kesalahan besar dalam beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari,” tuturnya.

5. Pro dan kontra di Youtube

Dugaan Penyalahgunaan Alquran, Dedi Mulyadi Diadukan ke PolisiYoutube.com

Video tersebut memang telah tersebar di YouTube dan mengundang perhatian warganet. Selain dibagikan oleh akun-akun YouTube perorangan, video deklarasi politik itu dibagikan pula oleh beberapa media massa.

Berbagai komentar pun muncul di sana, baik pro maupun kontra. Salah satu komentar kontra muncul mengkritisi tindakan Dedi dalam menggunakan Alquran sebagai alat deklarasi politik.

“Kok mubahalah (ancaman dilaknat) buat dukungan Airlangga? Seharusnya mubahalah siap dilaknat kalau terlibat KKN (Korupsi kolusi nepotisme) dan money politics,” kata akun Continuous Self-Improvement1.

IDN Times sudah mencoba menghubungi nomor ponsel Dedi Mulyadi menggunakan layanan pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan, Dedi belum membalas pesan IDN Times.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya