Disebut Dalam Sidang Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Saya Tak Berkaitan

"Posisi saya kan dulu Wali Kota Bandung," kata Emil

Bandung, IDN Times – Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk pertama kalinya disebut dalam sidang kasus suap Meikarta yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).

Menurut salah satu terdakwa penerima suap, eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjadi salah satu sosok yang ingin ditemui oleh para pejabat Pemkab Bekasi guna mempercepat pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).

Meikarta memang ingin masuk ke dalam RDTR Bekasi. Soalnya, mereka hendak mendirikan pemukiman apartemen mewah di atas sebagian lahan yang semestinya digunakan sebagai lahan industri.

Apa respons Emil menanggapi ucapan Neneng Rahmi?

1. Tidak ada sangkut-pautnya dengan Emil

Disebut Dalam Sidang Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Saya Tak BerkaitanIDN Times/Galih Persiana

Menurut Emil, secara pribadi ia dan Meikarta tak memiliki hubungan. Pasalnya, ketika proyek digelar pada 2017, Emil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung (2013-2018).

“Jadi semua ihwal meikarta secara pribadi tidak ada sangkutpautnya. Karena (Pembangunan Meikarta) sebelum saya dilantik. Karena posisi saya kan dulu Wali Kota Bandung,” tutur Emil kepada awak pers di Gedung Sate, Kamis (11/4).

2. Pertemuan dengan Emil hanya sebatas niat

Disebut Dalam Sidang Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Saya Tak BerkaitanIDN Times/Galih Persiana

Gubernur berusia 47 tahun itu mengatakan jika Neneng Rahmi hanya berkeinginan untuk menemuinya. Namun, hingga saat ini, keinginan tersebut belum terealisasi.

“Kemarin pun disebut bahwa itu keterangan bahwa ada niat dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi ingin berkonsultasi. Tapi karena situasinya tidak memungkinkan, maka saya menahan diri dan menyerahkan pada Dinas Tata Ruang dan Pak Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa),” katanya.

3. Emil komit akan taat hukum

Disebut Dalam Sidang Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Saya Tak BerkaitanIDN Times/Galih Persiana

Sekali pun pertemuan tersebut terealisasi, lanjut Emil, ia tak akan membiarkan suap-menyuap terjadi. Meski demikian, sikap tegas tersebut ia lancarkan tanpa ingin mengganggu pertumbuhan bisnis di Jawa Barat.

“Yang namanya tata ruang harus selalu tegas dan kita hormati. Tidak ada kompromi. Semua harus sesuai atuan. Itu pesan yang akan dijadikan pesan (Oleh generasi) seterusnya. Pemprov akan menjunjung tinggi aturan hukum,” kata dia.

4. Berawal dari Iwa Karniwa

Disebut Dalam Sidang Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Saya Tak BerkaitanIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, menurut Neneng, ketika ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua itu berawal dari pemberian uang suap untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar.

Uang itu, ia bilang merupakan inisiasi Hendry Lincoln, bekas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi.

“Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya cepat beres. Sewaktu Hendry sudah tidak bertugas di PUPR juga masih memonitor perkembangan. Bahkan pernah mengajak untuk bertemu dengan Ridwan Kamil," kata Neneng, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).

Iwa sendiri pernah hadir di persidangan kasus yang sama beberapa waktu lalu. Menurut Iwa, ia sama sekali tidak menerima uang tersebut.

Total uang Rp1 miliar memang berasal dari dompet pengembang Meikarta. Namun, kata Neneng, perjalanan uang tersebut berbeda-beda.

“Saat itu Rp 500 juta dari pak Satriadi dan Rp 400 juta ada sisa dari pemberian ke DPRD Bekasi,” tutur dia. Satriadi merupakan pejabat PT. Lippo Cikarang. Sementara, Rp400 juta berasal dari sisa suap untuk anggota legislatif yang tidak terserap seluruhnya.

Dalam persidangan, tak dijelaskan Rp100 juta sebagai selisih dari uang Rp1 miliar.

5. Perlu Ridwan Kamil agar RDTR lekas rampung

Disebut Dalam Sidang Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Saya Tak BerkaitanIDN Times/Galih Persiana

Setelah itu, jaksa KPK bertanya kepada Neneng soal maksud keinginan mereka bertemu dengan Emil. Menurut Neneng, keinginan tersebut merupakan ide dari Hendry Lincoln.

“Hendry Lincoln ingin supaya RDTR cepat selesai. Kewenangan RDTR ada di provinsi (Jawa Barat),” ujarnya. Meski demikian, dalam persidangan tak terungkap apakah keinginan bertemu tersebut sudah terealisasi atau belum.

Baca Juga: Nama Gubernur Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Kasus Suap Meikarta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya