Diharamkan MUI, Apa Saja Hal Positif Hasil dari Trading Kripto?

Ada 10 masjid di Indonesia yang dibangun dari hasil kripto

Bandung, IDN Times – Kehadiran cryptocurrency beberapa tahun terakhir masih menuai pro dan kontra. Begitu pula yang terjadi di Indonesia, di mana baru-baru ini lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa haram pada aset cryptocurrency.

Dalam fatwa tersebut terdapat beberapa keputusan yang terungkap berdasarkan penelusuran MUI. Di antaranya ialah aset kripto yang disebut haram jika berfungsi sebagai mata uang. Cryptocurrency, bagi MUI, memenuhi syarat sebagai aset jika memiliki underlying.

Penetapan haram yang dilakukan MUI diklaim memiliki tujuan baik, di antaranya agar para pengguna kripto tidak dirugikan.

Namun, di balik fatwa tersebut, sebenarnya kehadiran aset kripto di tengah masyarakat juga telah memunculkan banyak aktivitas positif. Apa saja?

1. Dibangunnya sepuluh masjid dari laba trading kripto

Diharamkan MUI, Apa Saja Hal Positif Hasil dari Trading Kripto?Ilustrasi gotong royong pembangunan masjid. (Dok. IDN Times/Masjid Nusantara)

Seorang penjahit asal Cilacap, Jawa Tengah, bernama Eko Wahyanto, mendapat keuntungan besar dari hasil trading kriptonya. Kepada wartawan, Eko mengatakan bahwa ia mengenal investasi kripto pada 2012—ketika Eko menghadapi masa sulit dalam hidupnya.

Krisis keuangan keluarga setelah ayahnya berhenti bekerja di sebuah perusahaan BUMN memaksanya meninggalkan Cilacap dan merantau ke Bandung untuk belajar menjahit. Profesi penjahit hanya menjadi permulaan kariernya, karena setelah itu ia sempat juga menjadi anggota MLM hingga marketing asuransi.

Setelah susah-payah mencari uang, kemudian dia mulai berkenalan dengan investasi kripto. Ketika memulai trading kripto, Eko dan komunitasnya sepakat untuk memberikan 20 persen keuntungan dari investasi cryptocurrency dalam bentuk donasi yang dapat digunakan untuk membangun masjid dan mushola.

Sesudah mengalami untung besar karena nilai investasi kripto yang meroket antara akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, komunitas yang mereka namakan Kebun Online ini kemudian membantu pembangunan sepuluh masjid di beberapa daerah.

2. Sumbangan penanganan COVID-19 di India

Diharamkan MUI, Apa Saja Hal Positif Hasil dari Trading Kripto?Seorang pasien memakai masker oksigen dibawa ke rumah sakit COVID-19 untuk dirawat di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Ahmedabad, India, Senin (26/4/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave

Salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, telah membakar 90 persen kepemilikan koin Shiba Inu (SHIB) miliknya, senilai 6,7 miliar USD. Buterin memberikan 50 triliun token SHIB (senilai sekitar 1,2 miliar USD pada saat itu) ke dana bantuan COVID-19 India yang didirikan oleh pendiri Polygon: Sandeep Nailwal.

Buterin mentransfer 500 ethereum dan 50 triliun koin meme shiba inu ke dalam dana tersebut.

Tak hanya Buterin, pemain kriket Australia Brett Lee, yang juga aktif trading kripto, menyumbangkan satu Bitcoin-nya ke dana bantuan kripto COVID-19 India pada 28 April 2021.

Dalam upaya untuk menjaga dana tetap akuntabel dan transparan, Nailwal telah membuat Google Form untuk menyimpan catatan mereka yang menyumbangkan cryptocurrency.

Cryptocurrency yang diterima oleh dana tersebut dikonversi ke Rupee India untuk membeli oksigen, makanan, vaksin, dan peralatan medis lainnya untuk yang membutuhkan. Dalam mengubah cryptocurrency ini menjadi mata uang domestik, Nailwal telah menggandeng bursa terbesar di India seperti WazirX, CoinDCX, dan Bitbns.

3. Donasi kemanusiaan menggunakan kripto

Diharamkan MUI, Apa Saja Hal Positif Hasil dari Trading Kripto?Lionel Messi menjadi goodwill ambassador UNICEF (unicef.org)

Meski menjadi pro-kontra di berbagai negara, popularitas kripto ternyata membuat banyak organisasi seperti LSM dan yayasan lainnya di dunia mau menerima cryptocurrency untuk donasi.

Pada tahun 2019, untuk pertama kalinya bagi organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNICEF juga menggunakan cryptocurrency untuk mendanai teknologi open source yang bermanfaat bagi anak-anak dan remaja di seluruh dunia.

Kontribusi pertama untuk dana cryptocurrency UNICEF diberikan oleh Yayasan Ethereum dan diklaim membantu dana inovasi UNICEF. Tidak hanya itu, dana juga dimanfaatkan untuk pengembangan sebuah proyek yang melibatkan sekolah-sekolah di seluruh dunia.

4. Kripto dimanfaatkan untuk donasi anak-anak dan kemiskinan

Diharamkan MUI, Apa Saja Hal Positif Hasil dari Trading Kripto?Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain UNICEF, organisasi lain seperti Children International (Children.org) juga menerima donasi untuk organisasinya dalam bentuk cryptocurrency. IRS mengklasifikasikan sumbangan cryptocurrency sebagai properti, yang berarti tidak dikenakan pajak capital gain.

Bagi Children.org, cryptocurrency merupakan aset yang menarik untuk disumbangkan karena memungkinkan donasi untuk melewati pajak capital gain. Donasi baru dikenakan pajak jika mereka mengubah mata uang kripto menjadi uang kartal.

Maka dari itu banyak sekali orang yang lebih memilih menyumbangkan donasi mereka melalui cryptocurrency, karena dapat terbebas dari pajak sehingga nilai donasi tidak berkurang.

5. Masjid di London terima sumbangan kripto untuk ramadhan

Diharamkan MUI, Apa Saja Hal Positif Hasil dari Trading Kripto?Ilustrasi jalanan protokol di London, Inggris (IDN Times/Anata)

Pada bulan Mei 2018, Sebuah masjid Inggris yang dikenal sebagai Masjid Shacklewell Lane di Dalston East London, telah melawan arus untuk menjadi tempat ibadah pertama di Inggris yang menerima sumbangan cryptocurrency untuk periode Ramadhan 2018.

Masjid tersebut telah bermitra dengan startup blockchain, Combo Innovation, untuk membuat akun Bitcoin dan Ethereum yang terbuka untuk kontribusi dari masyarakat yang mengambil bagian dalam donasi tersebut.

Selama Ramadhan, umat Islam yang aman secara finansial diharapkan untuk menyumbangkan setidaknya 2,5 persen dari penghasilan mereka. Donasi tersebut diterima melalui website masjid melalui kode QR. Sumbangan kemudian akan dikirim secara elektronik ke dompet cryptocurrency milik masjid.

Baca Juga: Perbedaan Cryptocurrency dan Aset Investasi Kripto, Mana yang Haram?

Baca Juga: Pengamat: Fatwa Haram MUI untuk Kripto Gak Ngaruh ke Pasar

Baca Juga: MUI Haramkan Mata Uang Kripto, Ini Respons Kepala Bappebti 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya