Di Balik Penangkapan Kasek SMP Favorit Terlibat Pungli di Bandung

Saat ini kepala sekolah belum ditetapkan sebagai tersangka

Bandung, IDN Times – Senin (18/2), tim Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Jawa Barat menggeruduk SMP Negeri 2 Bandung di Jalan Sumatera, Kota Bandung. Dengan membawa bukti juga kesaksian yang telah dikumpulkan terkait pungutan liar, Satgas Saber Pungli langsung mendatangi Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung.
 
Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung, Agus Deni Syaeful, diduga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, terutama yang tercantuk di pasal 12. Bagaimana duduk perkaranya?

1. Berawal dari laporan masyarakat

Di Balik Penangkapan Kasek SMP Favorit Terlibat Pungli di Bandungdok.IDN Times

Tiga hari sebelum menggeruduk SMPN favorit di Kota Bandung itu, Ajun Komisaris Besar Basman Saleh, Kepala Tim Satgas Saber Pungli, sudah bekerja mengumpulkan barang bukti terkait pungli Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung.
 
Sebelum itu, Basman lebih dulu menerima laporan bahwa Agus memungut biaya dari orang tua murid untuk membangun taman di dalam sekolah. “Itu kan laporan masyaraat, kemudian kami periksa dan mengumpulkan keterangan, kami runut buktinya. Kami telusuri,” kata Basman, kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Selasa (19/2)
 
“Jadi kami datang hari senin itu mengklarifikasi, ternyata benar jadi pembangunan taman benar ada,” tuturnya.

2. Duit masuk ke rekening kepala sekolah

Di Balik Penangkapan Kasek SMP Favorit Terlibat Pungli di Bandung(Ilustrasi uang)IDN Times/Reza Iqbal

Kurang lebih tiga jam, Basman menemui langsung pejabat SMPN 2 Bandung. Mulai dari dua staff di sana, hingga kepala sekolahnya sendiri. Hasilnya, dugaan soal duit pungutan ilegal semakin kuat.
 
“(Pungutan itu) ditangani langsung Kepala Sekolah dengan dua stafnya. Padahal Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, mengatur jika ada hubungan support dana masyarkat harus dikelola oleh komite sekolah. Lewat rekening komite, dan dilaksanakan oleh komite sekolah,” ujar Basman.

3. Perkara duit Rp500 ribu

Di Balik Penangkapan Kasek SMP Favorit Terlibat Pungli di Bandung(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam laporan tersebut, Kepala Sekolah menangani langsung pengelolaan taman sekolah. Tidak jelas berapa besar anggaran yang mereka perlukan. Yang terang, laporan tersebut membahas salah satu sumbangan sebesar Rp500 ribu yang ditransfer orang tua murid ke pejabat sekolah.
 
“Semestinya ke komite sekolah. Itu pun harus transparan dan dapat diaudit. Lagian kepala sekolah itu seharusnya bikin pintar muridnya, bukan mengurusi taman. Yang mengurusi taman itu Badan Pembangunan Daerah,” ujar Basman.

4. Status kepala sekolah belum tersangka

Di Balik Penangkapan Kasek SMP Favorit Terlibat Pungli di BandungIDN Times/Galih Persiana

Saat ini, Agus belum ditetapkan menjadi tersangka. Basman mengaku hanya menyelidik saja, sementara berkas perkara telah dilimpahkan ke Inspektorat Kota Bandung.
 
“Saber pungli hanya buka keran yang macet saja. Kalau soal tangkap-menangkap itu bukan wewenang kami. Jadi kemarin itu kami mengklarifikasi, bukan menangkap kepala sekolah,” kata dia.

5. Orang tua bukan sumber anggaran

Di Balik Penangkapan Kasek SMP Favorit Terlibat Pungli di BandungPexels.com/pixabay

Basman enggan mengungkapkan kasus apa saja yang kini tengah ia tangani. Namun, soal lembaga pendidikan, ia mengatakan jika jajaran pejabat sekolah tidak boleh memandang orang tua murid sebagai sumber anggaran.
 
“Jadi kalau ada orang tua mau mendonasikan sesuatu, silakan ditampung lewat komite. Jangan melihat orang tua murid sebagai mangsa, ini kan harus diubah cara pandang. Orang yang seharusnya dilayani, jadi dieksploitasi. Ini kan rusak,” ujarnya.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya