Banyak Pelanggaran Jadi Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru 

Ada dugaan kapal pencuri ikan ikut terbakar

Bandung, IDN Times – Pada Sabtu (23/2), publik dikagetkan dengan adanya kebakaran di Kolam Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut mengakibatkan 34 kapal nelayan terbakar.
 
Dari jumlah tersebut, 27 kapal di antarnya berada dalam kolam kapal labuh, sementara 7 kapal lainnya di luar kolam labuh. Bagaimana Menteri Kelautan dan Perikaran Susi Pudjiastuti menanggapi kebakaran tersebut?

1. Kebakaran timbul karena banyak pelanggaran

Banyak Pelanggaran Jadi Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sehari sebelum mengunjungi Universitas Padjadjaran Bandung, tepatnya pada Senin (25/20), Susi lebih dulu bertemu dengan awak pers di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung. Di sana, Susi menjelaskan temuan sementaranya terkait peristiwa kebakaran PPS Nizam Zachman.
 
Di PPS Nizam Zachman, kata dia, banyak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran hingga menyebabkan kebakaran. “Jadi, itu banyak kapal-kapal melakukan docking, perbaikan, pembangunan kapal di pelabuhan (PPS NIzam Zachman). Padahal itu hanya untuk sandar keluar masuk landing ikan,” ujar Susi, kepada awak media, Senin (25/2).
 
Akibat pelanggaran tersebut, kata Susi, tak heran jika sampai terjadi ledakan gas yang tak semestinya terjadi di pelabuhan keluar-masuk ikan.

2. Kala kejadian PPS Nizam Zachman sedang tidak padat

Banyak Pelanggaran Jadi Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Susi memastikan bahwa kebakaran menjadi luas karena kencangnya angin di PPS tersebut. Padahal, jika dilihat dari jumlah kapal di sana, PPS dinilai tak padat.
 
“Karena di sana terdaftar ada 1.550 kapal, sementara pas kejadian hanya ada 792 kapal. Artinya tidak padat-padat sekali,” tutur Susi.

3. Kronologi terbakarnya kapal

Banyak Pelanggaran Jadi Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru IDN Times/Galih Persiana

Sumber api dari perisitwa kebakaran tersebut dikabarkan berasal dari aktivitas pengelasan di KM Arta Mina Jaya milik PT Arta Mina Tama. Di awal kebakaran, hanya terdapat 13 unit kapal yang terbakar dan terkonsentrasi di sisi selatan kolam pelabuhan. Namun, menjelang malam, terjadi perubahan arah angin yang mengakibatkan penyebaran posisi kebakaran di 10 titik.
 
Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu (24/2) pukul 04.55WIB, di mana telah membuat 34 kapal terbakar. Seluruh kapal pengawas KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), LIPI, dan BPPT, diberitakan selamat dari peristiwa tersebut.

4. Apa kaitannya dengan pencurian ikan?

Banyak Pelanggaran Jadi Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru IDN Times/Irfan Fathurohman

Yang mengejutkan, dari 34 kapal yang terbakar, sepuluh di antaranya merupakan kapal bodong: punya nama tapi tak punya dokumen lengkap. Menurut Susi, kapal-kapal itu bisa didudga sebagai bagian dari modus pencurian ikan.
 
“Kami sedang menyelidiki beberapa kasus, kami akan investigasi tentunya. Ada sepuluh kapal tidak ada dokumen, dan itu bisa jadi modul ilegal fishing asing seperti itu. Izinnya satu, kapalnya lima atau sepuluh,” kata Susi.

5. Cara kerja mafia ikan asing dan domestik sama saja

Banyak Pelanggaran Jadi Penyebab Kebakaran Kapal di Muara Baru ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Modus menggunakan kapal bodong semacam itu, kata Susi, adalah cara yang sering digunakan oleh mafia pencuri baik asing mau pun domestik. “Mafia itu kan cara kerjanya sama saja. Misalnya punya 30 kapal, diatasnamakan cucunya, supirnya, pembantunya, kakeknya, supaya tidak punya kewajiban korporasi. Ini juga kami mulai tertibkan,” ujar Susi.
 
Menurut catatan KPP, mulai Oktober 2014 hingga Agustus 2018, terdapat 488 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal asal Vietnam menduduki jumlah terbanyak hingga 276 kapal. Sementara itu, ada pula kapal berbendera Indonesia sejumlah 26 kapal.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya