Rizieq Mengaku Sering Difitnah Pemerintah Indonesia saat di Arab Saudi

Mulai dari buronan kasus hingga kerap berbuat keributan

Jakarta, IDN Times - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku sering difitnah oleh pemerintah Indonesia, selama dirinya tinggal di Makkah, Arab Saudi. Fitnah itu, menurutnya, antara lain menyebutkan bahwa dirinya merupakan buronan berbahaya yang sedang melarikan diri. Dia juga merasa difitnah sebagai tokoh politik yang kerap membuat keributan dan akan berbahaya untuk keamanan di Saudi.

“Nah laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh siapa yang lapor, si A,B, atau C. Tapi ini ada dan ini laporan bukan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang baisa gak akan dihiraukan oleh pemerintah Saudi. ini (pelapornya) tingkat negara, negara Saudi mendapatkan laporan. Berarti yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga,” kata Rizieq dalam ceramah perdananya dikutip dari channel YouTube Rasil TV, Kamis (12/11/2020).

1. Rizieq beberkan bukti ke Saudi bahwa dirinya tidak punya kasus hukum selama di Indonesia

Rizieq Mengaku Sering Difitnah Pemerintah Indonesia saat di Arab SaudiPeserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kendati demikian, pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mengatakan dia meluruskan permasalahan tersebut. Menurutnya, sejumlah dokumen berisikan bukti bahwa dirinya tidak memiliki kasus hukum selama tinggal di Indonesia, telah dia berikan kepada otoritas Arab Saudi.

Pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 itu pun mengeluarkan bukti SP3 atau surat penghentian penyidikan atas kasus hukumnya di Jakarta dan Bandung, melalaui bahasa Arab untuk meyakinkan pemerintah Saudi bahwa laporan tersebut adalah fitnah.

“Begitu mereka baca, mereka kaget. Loh ini kan hukum sudah selesai kenapa Anda masih dilaporkan tetap bersalah. Jadi pemerintah Saudi sendiri yang menilainya,” ujar Rizieq.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air Membawa Misi Revolusi Akhlak

2. Rizieq ngaku ditawari pemerintah Saudi izin tinggal selamanya

Rizieq Mengaku Sering Difitnah Pemerintah Indonesia saat di Arab SaudiDok.IDN Times/Istimewa

Di tengah banyaknya tuduhan fitnah itu, kata Rizieq, pemerintah Saudi justru memberikan tawaran kepadanya untuk menetap di negara tersebut dengan izin tinggal permanen. Tawaran itu, kata dia, diberikan menejelang kepulangannya ke Tanah Air. Pernyataan itu, ditegaskan Rizieq dalam menepis tudingan bahwa dia kembali ke Indonesia lantaran dideportasi oleh pemerintah Saudi.

“Jadi saya mau klarifikasi, kalau bohong ada yang mengatakan saya melanggar aturan di sana, saya mau dipenjara, itu bohong. Dan saya sesalkan kalau kalimat-kalimat itu keluar dari mulut pejabat,” kata Rizieq menegaskan.

3. Pelarian Rizieq dan status tersangka

Rizieq Mengaku Sering Difitnah Pemerintah Indonesia saat di Arab SaudiPimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November dengan menumpangi pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV816. Ia pun disambut hangat oleh ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pada awal 2017, Habib Rizieq tersandung kasus pornografi. Kasus tersebut bermula ketika situs www.baladacintarizieq.com mengungkap percakapan tidak senonoh via WhatsApp antara orang yang diduga Rizieq dengan wanita yang diduga adalah Firza Husein. Situs tersebut juga menayangkan foto-foto syur yang diduga diambil Firza untuk Rizieq.

Kasus ini pun berujung dengan aduan yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Pada 29 Mei 2017, Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Dia disangka melanggar Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun, Rizieq diketahui sudah berada di Arab Saudi sejak April 2017. Sejak itu, dia mengungkapkan beberapa kali rencananya hendak pulang ke Indonesia. Pada Juni 2018, polisi akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang menyandung Rizieq. Alasannya, polisi tidak menemukan pengunggah konten pornografi terkait Rizieq itu.

Baca Juga: Ada Rizieq Shihab, FPI dan PKS Bahas UU Cipta Kerja

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya