Terdampak PPKM, 30 Hotel dan Restoran di Garut Pasang Bendera Putih

Pengusaha hotel babak belur usahanya sepi saat pandemik

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat memasang bendera warna putih bergambar emotikon menangis sebagai aksi mengungkapkan kesedihan lantaran usahanya sepi dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim kepada wartawan, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (20/7/2021).

1. Pemasangan bendera putih sebagai refleksi kesedihan dunia usaha terpukul pandemik

Terdampak PPKM, 30 Hotel dan Restoran di Garut Pasang Bendera PutihPengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021) (ANTARA/Feri Purnama)

Deden menuturkan, bendera putih dengan gambar menangis itu sudah terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang sangat memprihatinkan.

Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, kata dia, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi COVID-19, meskipun hingga kini terus sepi pengunjung karena terdampak PPKM Darurat.

"Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis," katanya.

Baca Juga: Larangan Mudik saat Libur Lebaran, Hotel-Hotel di Sleman Gigit Jari

2. Pengusaha sudah kewalahan menanggung biaya operasional maupun menggaji karyawan

Terdampak PPKM, 30 Hotel dan Restoran di Garut Pasang Bendera PutihIlustrasi Koridor Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Ia pun mengungkapkan kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.

Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

"Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar," kata Deden.

 

3. PHRI minta keringanan pajak dari pemerintah daerah

Terdampak PPKM, 30 Hotel dan Restoran di Garut Pasang Bendera PutihHotel Aston Cirebon memilih mengosongkan kamar hotel di situasi pandemi COVID-19. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Deden berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19. Menurut dia anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan.

"Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar," katanya.

Terpisah Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut.

Bupati Garut menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya akan membahas pengurangan pajak.

"Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak," kata Bupati.

Baca Juga: Pebisnis Hotel di Jombang Babak Belur Terpukul PPKM Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya