Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi Melepuh

Gugatan orangtua balita ditolak majelis hakim

Jakarta, IDN Times - Seorang balita diduga menjadi korban malpraktik saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hermina Galaxy. Karena kelalaian petugas medis, kulit wajah DZ (2,5) tahun seketika mengelupas, melepuh dan menghitam seakan terbakar.

Orangtua balita, Daniel Primantoro sudah menggugat RS Hermina Galaxy beberapa waktu lalu, namun sayang gugatan Daniel ditolak majelis hakim.

"Kami akan mengajukan banding agar tidak terulang kembali pada anak-anak yang lain,"ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/9).

1. Bermula dari demam 39 derajat celcius

Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi MelepuhIDN Times/Arief Rahmat

Daniel menceritakan insiden tersebut bermula saat anaknya demam sampai 39 derajat celcius sehingga harus menjalani rawat inap di RS Galaxy Hermina pada 8 Oktober 2018.

Daniel mengungkapkan sekira pukul 16.00 WIB, DZ diinfus selanjutnya pada pukul 20.00 WIB, petugas medis memberikan obat antibiotik yaitu Terfacef 1 GR Injection yang  mengandung Ceftriaxone melalui melalui selang infus. 

"Para suster tidak pernah memeriksa apakah DZ memiliki alergi terhadap jenis obat-obatan tertentu dengan cara melakukan tes alergi," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Balita Meninggal, Bangkalan KLB Difteri

2. Kulit balita DZ melepuh usai diberi antibiotik

Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi Melepuhunsplash/rawpixel

Setelah diberikan infus, tidak ada petugas medis baik dokter maupun perawat yang melakukan evaluasi berkala untuk melihat reaksi yang timbul dari pemberian obat Terfacef 1GR Injection.

Selang dua jam, kulit wajah dan sekujur tubuh DZ mulai melepuh, pada bagian tubuh lain timbul bintik-bintik merah yang menyebabkan rasa. DZ semakin kesakitan kulitnya menghitam seakan terbakar.

"Saya tidak tega melihat DZ kesakitan seperti itu, sampai bulu mata rontok," katanya.

3. Petugas medis tidak memberikan pertolongan

Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi Melepuhpexels.com/ Pixabay

Daniel semakin geram karena tidak ada perawat dan dokter jaga yang memberikan pertolongan medis pada anaknya.

"Mereka hanya menelepon dokter spesialis anak yang menangani DZ, namun dokter tersebut tidak bisa dihubungi, dan petugas medis tidak memberikan pertolongan apapun. Baru keesokan hari pukul 09.30 WIB seluruh seluruh pengobatan terhadap DZ dihentikan, infus yang terpasang dicabut," ungkapnya.

Baca Juga: 40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok Pasif

4. DZ merasakan sakit selama sembilan jam

Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi MelepuhDok.IDN Times/Istimewa

Merasa kecewa, Daniel memindahkan perawatan DZ ke Rumah Sakit Hermina Bekasi. 

"Selama 9 jam anak saya mengalami rasa sakit yang luar biasa tanpa pertolongan medis," terangnya.

Setelah mendapat perawatan dari Rumah Sakit Hermina Bekasi, diketahui DZ mengalami penyakit Stevens Johnson Syndrome yang disebabkan alergi terhadap obat-obatan yang mengandung Ceftriaxone yaitu obat Terfacef 1 GR Injection yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Hermina Galaxy selama dirawat di sana.

5. Daniel sudah tidak percaya pelayanan rumah sakit

Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi MelepuhIDN Times/Irma Yudistirani

Daniel mengaku pihak rumah sakit Hermina Bekasi sudah menawarkan uang sebesar Rp94 juta untuk biaya pengobatan DZ di rumah sakit di Indonesia akibat alergi Ceftriaxone, namun pihak keluarga menolak.

"Kami tolak karena saya tidak percaya dengan pengobatan rumah sakit di Indonesia ini gara-gara perawatan RS Hermina Galaxy, selain itu saya ingin kejadian ini tidak menimpa orang lain," ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Penyakit Pneumonia, Penyebab Kematian Tertinggi pada Balita

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya