YLKI: Bukan Hanya COVID-19, Indonesia Juga Terkepung Wabah Rokok

Perokok lebih rentan terpapar COVID-19

Bandung, IDN Times - Masyarakat di seluruh dunia secara bersama memperingati Hari Tanpa Tembakau se-Dunia setiap 31 Mei. Lantas bagaimana kondisi penggunaan tembakau di Indonesia selama ini?

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Indonesia saat ini sebenarnya bukan hanya dilanda pandemik COVID-19. Masyarakat juga terkepung oleh wabah rokok yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang dihimpun YLKI, saat ini lebih dari 35 persen masyarakat Indonesia adalah perokok aktif. Sedangkan lebih dari 70 persen berstatus sebagai perokok pasif.

"Tingkat pertumbuhan perokok anak juga sangat signifikan, lebih dari 8,9 persen, tercepat di dunia. Dan sejak 1997, WHO telah menyatakan bahwa konsumsi tembakau/rokok sebagai pandemi global," ujar Tulu melalui siaran pers, Minggu (30/5/2021).

1. Waspada dampak virus corona kepada perokok aktif

YLKI: Bukan Hanya COVID-19, Indonesia Juga Terkepung Wabah RokokIlustrasi Merokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Tulus, tingginya konsumsi rokok juga menjadi penyebab pada tingginya penyebaran dan penularan COVID-19. Musababnya, gangguan utama pada perokok aktif adalah pada saluran pernafasan.

"Akibatnya, seorang perokok aktif menjadi lebih potensial terpapar COVID-19," kata dia

Relevan dengan itu, merujuk pada hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau, bahwa sebanyak 64,5 persen responden percaya bahwa seorang perokok lebih rentan untuk terpapar virs ini. Tetapi, anehnya, hampir 50 persen responden tetap nekat aktif merokok selama pandemi ini.

"Ini jelas fenomena yang sangat anomali, baik dari sisi kesehatan, dan juga sisi ekonomi," papar Tulus.

2. COVID-19 bikin ekonomi anjlok, tapi konsumsi rokok tak juga turun

YLKI: Bukan Hanya COVID-19, Indonesia Juga Terkepung Wabah RokokIlustrasi cukai rokok. IDN Times/Indiana Malia

Selama pandemik COVID-19 pendapatan masyarakat terpukul, tetapi mereka tetap mengalokasikan pendapatannya untuk konsumsi rokok. Padahal, semestinya di tengah pandemik virus corona masyarakat menurunkan atau bahkan berhenti merokok, dan mengutamakan untuk alokasi komoditas yang esensial, seperti kebutuhan pangan dan kesehatan.

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah menjadikan wabah COVID-19 sebagai upaya untuk lebih serius mengendalikan konsumsi rokok pada masyarakat. Jadikan wabah virus corona sebagai momen emas untuk mewujudkan pola hidup sehat, terbebas dari wabah COVID1-9 dan terbebas dari bahaya rokok.

Untuk mewujudkan hal itu, seharusnya Menkes BGS bahkan Presiden Joko Widodo tidak ragu ragu untuk mengamandemen PP 109/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif pada Kesehatan. Sebab PP 109/2012 saat ini secara substansi sudah sangat jadul, sangat tertinggal, sehingga tidak efektif untuk melindungi masyarakat.

"Kita berharap Menkes mempunyai legasi yang monumental, yaitu mengamandemen PP 109/2012, demi terwujudnya kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih hakiki," kata dia.

3. Pemerintah harus makin gencar ajak masyarakat kurangi rokok

YLKI: Bukan Hanya COVID-19, Indonesia Juga Terkepung Wabah Rokokwebsite

Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo mengingatkan bahwa peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya rokok.

"Gencarkan kampanye dan sosialisasi mengenai bahaya rokok terutama di tengah pandemi COVID-19. Merokok dapat merusak fungsi saluran pernafasan termasuk penyakit paru obstruksi kronik," katanya dikutip dari ANTARA.

Dengan demikian, kata dia, hal itu dapat meningkatkan risiko keparahan bahkan kematian jika terinfeksi COVID-19.

"Ada penelitian yang menyebutkan bahwa riwayat merokok dapat meningkatkan risiko keparahan penyakit COVID-19 sebesar empat kali lebih dan kematian sebesar dua kali lebih dibanding yang tidak memiliki riwayat merokok," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei perlu dimanfaatkan untuk menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya rokok di tengah pandemi COVID-19, mengingat hal tersebut sangat penting dan mendesak.

"Perlu dilakukan edukasi kepada semua masyarakat dan terutama bagi generasi muda, bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan diri maupun orang di sekitar. Stop merokok dari sekarang sebelum terlambat," katanya.

Baca Juga: Murahnya Harga Rokok Imbas Aturan Pemerintah

Baca Juga: Raperda KTR Rampung, Merokok di Kota Bandung Tak Lagi Bebas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya