Yana Mulyana: Kota Bandung Sudah Bisa Masuk Kategori Endemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia berencana mempersiapkan peta jalan perubahan pandemik menjadi endemik COVID-19. Status perubahan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, keputusan untuk mengubah status pandemik menjadi endemik ada di tangan pemerintah pusat. Meski demikian, melihat dari teori Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana daerah yang sudah melaksanakan vaksin 100 persen dari target seharusnya membuat COVID-19 itu secara tidak langsung menjadi endemik.
"Memang harus ada kajiannya para ahli dulu. Tapi kalau secara teori dari WHO seperti itu, kalau sudah 100 persen vaksin artinya bisa jadi endemik (COVID-19)," kata Yana, Selasa (1/3/2022).
1. Vaksin dosis ketiga terus dikebut
Menurutnya, Kota Bandung telah menyelesaikan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua di atas 100 persen. Bahkan, dosis pertama sudah mencapai 112 persen dari target.
"Untuk dosis ketiga ini sudah mencapai sekitar 30 persen," kata Yana.
Dia pun memastikan Pemkot Bandung terus mengejar penambahan penerima dosis ketiga baik lansia atau kalangan masyarakat lainnya. Sehingga semua penerima vaksin bisa segera mendapatkan dosis ketiga tersebut.
2. Tetap gunakan masker di manapun kalian berada
Politisi partai Gerindra ini pun mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker di manapun berada. Karena hal paling mudah di tengah pandemik ini adalah pemakaian masker.
Dengan memakai masker yang benar di tengah aktivitas, harapannya penyebaran virus bisa dikendalikan, tidak begitu masif.
"Karena virus apapun itu minimal kita pakai masker lah. Jangan asal membuka masker di sembarang tempat," kata dia.
3. Kemenkes siapkan strategi perubahan pandemik jadi endemik
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan arahan untuk mengubah status pandemik COVID-19 menjadi endemik. Saat ini, kata Budi, pihaknya tengah menyusun strategi untuk mengubah status tersebut.
"Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Selasa (1/3/2022).
Budi mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dibuat secara matang dan diterapkan hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai asfek baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.
"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," katanya.
Baca Juga: Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi Endemik