Waspada! Kasus Aktif COVID-19 di Bandung Melesat hingga 1.188 Orang

Jangan remehkan protokol kesehatan COVID-19

Bandung, IDN Times - Masyarakat Kota Bandung mesti berbenah diri untuk mengurangi berkerumun dan beraktivitas berlebihan ketika berada di luar rumah. Penyebaran virus corona di Bandung sekarang semakin masif.

Berdasarkan data covid-19.bandung.go.id  jumlah kasus aktif di Kota Bandung hingga Minggu (13/6/2021), sudah mencapai 1.188 orang. Angka ini didapat dari penambahan kasus baru kemarin yang mencapai 140 orang.

Sekda Bandung Ema Sumarna mengatakan, masyarakat harus waspada di tengah gelombang pandemik COVID-19 yang belum usai. Kondisi ini memang belum menjadi petunjuk memastikan Kota Bandung dalam zona merah. Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

"Itu yang jadi bahan pertimbangan agar pimpinan tidak ragu dalam mengambil. Kebijakan karena sesuai dengan fakta," kata dia, Senin (14/6/2021).

1. Setiap kelurahan diminta miliki tempat isolasi mandiri

Waspada! Kasus Aktif  COVID-19 di Bandung Melesat hingga 1.188 OrangPenempelan stiker di rumah salah satu pasien konfirmasi positif PPU yang jalani isolasi mandiri (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dengan kasus yang terus meningkat dan kapasitas ruang isolasi di sejumlah rumah sakit, Ema meminta setiap kelurahan, bukan hanya kecamatan, bisa memiliki ruang isolasi mandiri. Tempat ini disiapkan untuk menampung warga yang terpapar COVID-19, termasuk mereka yang merasa kurang mampu ketika harus melakukan isolasi di rumah sendiri.

"Kami khawatir juga kalau ada masyarakat secara ekonomi mereka kurang beruntung dan tempatnya tidak layak dan membutuhkan tempat isoman. Kewajiban Kami untuk mengakomodasi," kata dia.

2. Pemkot Bandung kemungkinan akan perketat aturan WFH

Waspada! Kasus Aktif  COVID-19 di Bandung Melesat hingga 1.188 OrangIlustrasi Sekolah dari Rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Ema mengatakan, jika angka kasus aktif terus meningkat maka sangat memungkinkan Pemkot Bandung untuk mengetatkan kembali aturan work from home (WFH/bekerja dari rumah). Sejauh ini aturan WFH di Bandung masing 50-50. Tapi ke depan bisa jadi ad aturan WFG 75-25.

"Saya sudah rapat kecil untuk menyiapkan input (amsukan) bagi pimpinan, apa yang harus kita tarik baik itu relaksasi pengetatan dan sebagainya," papar Ema.

3. Keterisian tempat tidur RS untuk pasien COVID-19 di Kota Bandung capai 88,67%

Waspada! Kasus Aktif  COVID-19 di Bandung Melesat hingga 1.188 OrangGubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di RSHS Bandung, Jumat (12/6/2021). Dokumen Humas Jabar

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) bagi pasien terinfeksi virus corona di rumah sakit di Kota Bandung terus meningkat. Terkini, keterisian mencapai angka 88,67 persen dari semula 86 persen.

"Saat ini 88,67 persen," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung Yorisa Sativa.

Sebagai tindak lanjut untuk menurunkan keterisian, kata Yorisa, rumah sakit diminta untuk menambah kapasitas keterisiannya hingga 30 persen. Hal itu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Ya sesuai dengan arahan pusat agar setiap RS bisa menambah kapasitas ruangannya sampai dengan 30 persen," ucap dia.

Baca Juga: Banyak Pasien COVID-19 di RS Al Ihsan Bandung Dalam Kondisi Berat

Baca Juga: Wargi Jabar Kurangi Berkerumun, Angka BOR COVID-19 di RS Sudah Tinggi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya