Wargi Bandung Belum Bisa Makan dan Nongkrong di Kafe hingga 9 Agustus

Harap bersabar yah semuanya

Bandung, IDN Times - Warga Kota Bandung maupun mereka yang datang dari luar kota harus mengelus dada karena belum bisa bersantai di kafe maupun restoran. Saat ini, Kota Bandung masih berada pada Level 4 pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil kafe dan restoran masih belum diizinkan menerima pengunjung makan di tempat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pemerintah sudah memastikan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Bandung yang berada di zona paling tinggi dalam potensi penyebaran virus corona membuat aktivitas di kota ini harus diredam.

"Karena ini kebijakan Inmendagri (instruksi menteri dalam negeri) substansinya belum ada yang berubah signifikan (untuk relaksasi), termasuk dengan tempat wisata," ujar Oded dalam konferensi pers, Selasa (3/8/2021).

1. Penurunan angka BOR tidak bisa jadi rujukan adanya relaksasi

Wargi Bandung Belum Bisa Makan dan Nongkrong di Kafe hingga 9 AgustusPasien virus corona di Wuhan, Tiongkok. (ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS)

Oded menuturkan bahwa angka keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan atau bed occupancy rate (BOR) memang mengalami penurunan selama penerapan PPKM sebulan ke belakang.

Per 1 Agustus 2021, keterisian di 30 rumah sakit sebanyak 1.376 tempat tidur dari 2.275 tempat tidur yang disediakan. Dengan demikian, BOR sekitar 60,48 persen dari seluruh tempat tidur yang ada. Berarti tersedia sebanyak 899 tempat tidur.

Meski demikian, BOR bukan jadi rujukan untuk menurunkan leveling dalam PPKM. Masih ada variabel lain untuk membuat Kota Bandung turun dari level 4 PPKM sepekan ke depan.

"Sehingga sampai hari ini berdasarkan informasi yang terakhir saja dengan Gubernur Jabar, memang Kota Bandung ini masih pada level 4, seperti itu," kata dia.

2. Masyarakat diharap bersabar dengan perpanjangan PPKM Level 4

Wargi Bandung Belum Bisa Makan dan Nongkrong di Kafe hingga 9 AgustusIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Oded pun meminta masyarakat bisa lebih sabar menjalani kegiatan di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kota Bandung. Semua pihak harus mengerti karena posisi pengetatan kegiatan tidak hanya urusan pemerintah daerah semata.

"Harapan saya masyarakat memahami bersama karena posisinya seperti itu," ungkap Oded.

3. Pengusaha kafe masih berharap ada relaksasi

Wargi Bandung Belum Bisa Makan dan Nongkrong di Kafe hingga 9 AgustusIDN Times/Istimewa

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat Arif Maulana bersikukuh untuk membuka usaha tempat makan secara bertahap dengan berbagai persyaratan yang harus dilengkapi.

Dia menilai bahwa penurunan angka kasus harian COVID-19 serta presentase keterisian tempat tidur yang melandai bisa jadi acuan.

Selain itu persyaratan lain yaitu karyawan harus 100% sudah divaksin. "Nantinya kapasitas pengunjung hanya 25% dan restoran juga memiliki satgas mandiri," paparnya.

Restoran dan kafe, lanjut Arif, juga akan membuat surat pernyataan untuk menerapkan prokes secara ketat. Setelah itu dinas kesehatan akan melakukan validasi didampingi Satgas agar penerapan prokes dilakukan secara ketat.

"Kami berharap cafe dan restoran yang belum tergabung dalam asosiasi bisa segera merapat mendaftarkan diri ke AKAR dan dapat merapatkan barisan untuk bisa bersama-sama membantu pemerintah dalam penyelesaian pandemik ini," kata dia.

Menurut Arif, saat ini anggota AKAR yang sudah menyiapkan surat ada 50 merek dengan 70 tempat usaha yang hendak membuka pelayanan makan di tempat.

Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter

Baca Juga: PPKM Level 4, Kafe hingga Masjid di Kota Bandung Ditutup Sementara

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya