Warga Kota Bandung Belum Bisa Mendapatkan Vaksin Booster

Padahal pemerintah targetkan hari ini mulai pemberian vaksin

Bandung, IDN Times - Warga Kota Bandung dipastikan belum bisa mendapat vaksinasi penguat atau booster sesuai jadwal pemerintah, Rabu (12/1/2022). Dinas Kesehatan Kota Bandung hingga sekarang belum mendapatkan petunjuk teknis serta segala kesiapan logistiknya.

"Kami masih menunggu karena kesiapan itu dari pemerintah pusat. Kami sampai sekarang belum ada juknisnya (petunjuk teknis)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani, Selasa (11/1/2022).

1. Harus jelas dulu vaksin ini jenis apa dan diberikan pada siapa

Warga Kota Bandung Belum Bisa Mendapatkan Vaksin Boosterilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Juknis tersebut berkaitan dengan pemberian vaksin yang homolog atau heterolog. Misalnya, ketika seorang mendapat vaksin pertama dan kedua adalah Sinovac, maka vaksin booster ini harus Sinovac kembali. Atau bisa juga vaksin booster ini diberikan berbeda dengan dua vaksin awal yang diterima seseorang.

Selain itu target penerima vaksin harus siapa dulu. Karena ada beberapa kelompok mulai dari orang lanjut usia, dewasa, atau anak-anak.

"Itu masih menunggu arahan. Kalau stok vaksin sejauh ini masih aman, khususnya sekarangkan sedang berjalan vaksinasi anak 6-11 tahun," papar Ahyani.

2. Jangan gegabah berikan vaksin booster pada masyarakat

Warga Kota Bandung Belum Bisa Mendapatkan Vaksin BoosterVaksinasi lansia di Karangasem. (Dok. IDN Times/BINDA Bali)

Dinkes Bandung belum mau memberikan vaskinasi penguat kepada masyarakat manapun ketika belum ada petunjuk dari Kementerian Kesehatan. Karena kesalahan pemberian vaksin saja bisa menjadi masalah besar.

"Kami tidak bisa gegabah yah (saat berikan vaksin booster).

Dia pun menegaskan jika fasilitas yang selama ini dipergunakan untuk vaksinasi masih lengkap dan bisa dimanfaatkan saat pemberian vaksin booster.

3. Ada lima jenis vaksin booster yang bisa digunakan

Warga Kota Bandung Belum Bisa Mendapatkan Vaksin BoosterIlustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin untuk lima merek vaksin yang dapat digunakan sebagai penguat atau booster. Pemerintah berencana memberikan vaksin booster untuk masyarakat umum mulai Rabu, 12 Januari 2022.

Pemberian vaksin booster dinilai sebagian pihak belum dibutuhkan lantaran cakupan vaksinasi primer dosis pertama dan kedua belum sesuai target. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Minggu, 9 Januari 2022, jumlah warga yang telah menerima suntikan dua dosis baru mencapai 118.819.952. Padahal, jumlah yang ditargetkan mencapai 208.265.720.

Tetapi, menurut Penny, vakin booster tetap dibutuhkan. Apalagi berdasarkan pengamatan di negara lain dan uji klinik yang dilakukan di Indonesia menunjukkan adanya penurunan respons vaksin COVID-19 terhadap virus Sars-CoV-2.

"Interval penurunan (antibodi) bervariasi, tergantung jenis vaksinnya," ungkap Penny ketika memberikan keterangan pers pada Senin, (10/1/2022).

"Menurut, data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik yang terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang secara signifikan menurun, sampai di bawah 30 persen setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," kata dia lagi. 

Kelima vaksin yang diberikan izin untuk digunakan sebagai booster yakni CoronaVac dari Sinovac yang juga diproduksi PT Biofarma, Pfizer dan AstraZeneca untuk homologus. Ketiga vaksin itu dapat diberikan kepada warga yang enam bulan lalu menerima vaksin dengan merek yang sama.

"Lalu, keempat vaksin Moderna untuk homolog dan heterologus booster. Vaksin ini diberikan setengah dosis. Kelima, vaksin Zifivax untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac atau Sinopharm," tutur Penny.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksin Booster di Bandung Belum Jelas, Dinkes Tunggu Arahan

Baca Juga: Pemerintah Genjot Vaksin Nusantara dan Merah Putih untuk Booster

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya