Wali Kota Bandung Larang Pedagang Jajanan Jual Ciki Ngebul

Sudah puluhan anak di Jabar jadi korban

Bandung, IDN Times - Keracunan yang dialami anak-anak akibat jajanan ciki ngebul mendapat sorotan dari banyak pihak termasuk pemerintah daerah. Di Bandung, Wali Kota Yana Mulyana secara tegas melarang adanya penjualan ciki ngebul. Hal ini mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” ujar Yana melalui siaran pers dikutip IDN Times, Selasa (17/1/2022).

1. Disdik harus buat edaran ke sekolah awasi penjualan makanan siswa

Wali Kota Bandung Larang Pedagang Jajanan Jual Ciki NgebulCiki ngebul. (Instagram/theamazingfirdaus)

Selain itu, Yana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah.

“Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ucapnya.

2. Belum ada kasus di Kota Bandung

Wali Kota Bandung Larang Pedagang Jajanan Jual Ciki NgebulIlustrasi keracunan (alodokter.com)

Sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.

“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” ucap Anhar.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.

3. Makanan bernitrogen bahaya untuk anak

Wali Kota Bandung Larang Pedagang Jajanan Jual Ciki Ngebulilustrasi penggunaan nitrogen cair dalam minuman untuk efek asap (pexels.com/Алексей Вечерин)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) berencana memberikan rekomendasi penindakan pada pedagang snak 'Ciki Ngebul' atau jajanan yang mengandung gas nitrogen. Rencana ini dikeluarkan menyusul adanya 28 anak keracunan akibat jajanan tersebut.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan, Pemprov Jabar kini tengah mengkaji jajanan yang membuat puluhan anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi itu keracunan.

Ryan mengungkapkan, kasus keracunan anak ini tentu akan menjadi pertimbangan yang matang untuk memberi rekomendasi pemberhentian perdagangan jajanan itu. Adapun koordinasi dengan kabupaten dan kota yang terdapat kasus keracunan akan ditingkatkan.

"Bahwa kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini ternyata membahayakan, untuk anak-anak terutama," ucapnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya