Wagub Uu Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Tambang

Uu berharap izin tambang diserahkan ke Pemda

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Peralihan izin tersebut dinilai akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.

"Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan)," kata Uu melalui siaran pers dikutip, Rabu (20/1/2021).

1. Perizinan tidak di daerah membuat banyak galian tanpa izin

Wagub Uu Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin TambangIlustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal tersebut akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

"Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin. Jadinya tidak ada retribusi," paparnya.

2. Izin yang sulit membuat pengusaha melakukan praktik ilegal

Wagub Uu Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Tambang(Ilustrasi bekas area tambang di Kalimantan Timur) ANTARA/Humas DPRD Kaltim

Selain itu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Itu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

Uu berharap ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare ketika harus mendapat izin pemerintah pusat.

3. Jangan sampai persoalan izin membuat masalah di lapangan tempat pertambangan

Wagub Uu Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin TambangIlustrasi. ANTARAFOTO/Jojojn

Mantan Bupati Tasikmalaya ini pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya.

Baca Juga: Banjir Kalsel, WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang dan Sawit

Baca Juga: Tambang Batu Bara Ilegal: Bertaruh Nyawa, Kerugian Negara, Lingkungan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya