Volume Kendaraan di Bandung Raya Diklaim Turun 70 Persen saat PSBB

PSBB diharap bisa meminimalisir penyebaran virus corona

Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya mulai diberlakukan, Rabu(22/4). Pemantauan pun dilakukan di berbagai titik.

Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, berdasarkan pemantauan yang dilakukan secara umum intensitas lalu lintas dan orang menurun 70 persen.

"Walaupun masih ada orang yang di check point, yang diperiksa itu masih ada, pelanggaran. Artinya ada orang yang masih ke luar tapi di luar dari apa yang menjadi pengecualian dalam PSBB," ujar Daud dalam konferensi pers, Rabu (22/4).

1. Pelanggaran mendasar aturan dalam PSBB masih dilakukan

Volume Kendaraan di Bandung Raya Diklaim Turun 70 Persen saat PSBBPetugas gabungan berusaha memberhentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Daud mengatakan, rata-rata memang pelanggaran yang dilakukan masyarakat masih ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Sehingga, ada beberapa yang langsung diberhentikan. Misalnya, ada yang duduk berdua di depan, langsung disuruh pindah ke belakang.

"Tadi ada juga yang dicek sebuah mobil boks tapi sudah memenuhi protokol transportasi, sopir membawa surat kendaraan dan barang yang dibawanya adalah logistik," katanya.

Menurut Daud, masyarakat harus memaklumi bahwa protokol transportasi harus menggunakan masker. Kemudian kalau di transportasi membawa penumpang itu 50 persen dari kapasitas.

2. Orang bekerja di bidang yang dilarang pun ada

Volume Kendaraan di Bandung Raya Diklaim Turun 70 Persen saat PSBBIDN Times/Humas Bandung

Kendala lainnya, kata dia, adalah terkait pembatasan kegiatan saat PSBB ini, masih ada orang bekerja pada beberapa bidang pekerjaan, bidang instansi yang memang diperbolehkan. Hal ini, cukup menjadi sulit untuk mengeceknya

"Gubernur memberikan petunjuk kepada kepala daerah ini bisa dicek, semacam mengeluarkan surat edaran ke kantor di wilayahnya agar pimpinan kantor bisa memberikan keterangan kepada pegawainya yang harus melakukan perjalanan ke tempat kerjanya," katanya.

3. Jangan banyak keluar rumah termasuk saat berbelanja

Volume Kendaraan di Bandung Raya Diklaim Turun 70 Persen saat PSBBIlustrasi Belanja Online (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain itu, kata dia, untuk masyarakat yang akan belanja ke supermarket maka bisa meminta izin kepada ketua RT. Ini bisa lebih efektif manakala ada yang keluar rumah tanpa alasan yang jelas kemudian diberi surat teguran.

"Kami harap di PSBB ini setelah 14 hari tren penderita positif bisa turun di samping kita lakukan tes masif kepada masyarakat," katanya.

Menurut Daud, Ridwan Kamil melakukan pemantauan di lima check poin. Yakni, di Jalan Djundjunan Pasteur, Pos Cimindi, pintu Tol Padalarang, kemudian di check poin Kopo di perbatasan kota dan kabupaten Bandung dan terakhir di wilayah Sumedang di wilayah Cibeusi.

"Hasil evaluasi PSBB di Bodebek dan Bandung Raya ini, rata-rata pelanggarannya di protokol transportasi. Sementara sanksi tidak ada nanti dikeluarkan surat teguran bagi mereka yang melanggar," paparnya.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Dimulai Hari Ini, Lalu Lintas Tetap Ramai Lancar

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, 40 Ribu Kendaraan Melintasi Kota Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya