Viral Video Seorang Ayah Sebut Anaknya Diperkosa 9 Pemuda di Cianjur

Video ini diunggah pengacara Hotman Paris

Bandung, IDN Times - Sebuah video di unggah oleh pengacara terkenal, Hotman Paris di media sosial instagramnya. Video tersebut merekam seorang warga Kedokan, Indramayu, bernama Wasim yang melaporkan mengenai dugaan pemerksoaan anaknya oleh sembilan orang pria dilakukan di Kabupaten Cianjur.

Wasim mengatakan, anaknya tidak pulang hingga tujuh hari dan diduga dibawa secara paksa oleh sejumlah pemuda ke Cianjur. Di sana sang anak berinisial P berumur 13 tahun tersebut diperkosa secara bergiliran.

"Melihat anak tidak pulang ke rumah, saya sempat mencari anak saya selama tujuh hari kemana-mana dan istri saya jatuh sakit karena mengetahui anak saya tidak pulang selama tujuh hari," kata Wasim dalam video tersebut dikutip IDN Times, Senin (18/12/2023).

1. Polisi sudah terima laporan ini

Viral Video Seorang Ayah Sebut Anaknya Diperkosa 9 Pemuda di CianjurFoto korban pemerkosaan. (ilustrasi: Freepik)

Menanggapi hal video tersebut, Kasat Hilal Adi Himawan mengatakan, sejak pekan lalu pihaknya telah menerima laporan dugaan tindakan persetubuhan dengan korban anak dibawah umur.

Dari laporan itu, pihaknya berupaya cepat untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, kurang dari 24 jam setelah laporan, polisi berhasil beberapa orang pelaku.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan membawa korban ke dokter untuk melaksanakan visum, terus kemudian mengintrogasi para saksi terkait, lalu cek TKP. Alhamdulillah, tidak sampai 12 jam kami berhasil mengamankan para pelaku. Untuk pelaku yang sudah diamankan sekarang berjumlah lima orang," kata Hilal, saat dihubungi wartawan.

2. Pelaku mayoritas di bawah umur

Viral Video Seorang Ayah Sebut Anaknya Diperkosa 9 Pemuda di Cianjurgoogle

Hilal mengatakan, kelima pelaku itu sudah dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mayoritas pelaku pemerkosaan anak perempuan tersebut masih di bawah umur

"(Pelaku yang diamankan) Satu orang dewasa, lain di bawah umur," katanya.

Dari keterangan pelaku, mereka semua sudah tidak bersekolah.

3. Korban sempat dicekoki minuman keras sebelum digagahi

Viral Video Seorang Ayah Sebut Anaknya Diperkosa 9 Pemuda di CianjurIlustrasi dicekoki miras. (IDN Times/ Agung Sedana)

Hilal mengatakan, korban dan para pelaku, diketahui saling kenal satu sama lain. Sebelum digagahi, korban ungkap sempat dicekoki minum minuman keras. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk dugaan adanya pelaku lainnya.

Untuk para pelaku, pihaknya menerapkan Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tetang UU perlindungan anak. "Ancaman pidana 5 sampai 15 tahun," katanya.

Baca Juga: Paman Jadi Tersangka di Kasus Pemerkosaan Gadis Bawah Umur Madiun

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya