UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law 

Sebelumnya beredar kabar jika KSPI menunda demo karena COVID

Bandung, IDN Times - Hari ini, Selasa(6/10/2020), ribuan buruh di berbagai daerah akan bergerak melakukan unjuk rasa serentak menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Sebelum aksi ini berlangsung, tersebar informasi bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan arahan agar demo besar-besaran ini ditunda sehubungan dengan adanya pandemik COVID-19.

Namun, hal ini dibantah Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto. "Hoak itu, demo tetap jalan," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (6/10/2020).

Dia mengatakan, para buruh tetap menolak keras terkait pengesahan omnibus law rancangan undang-undang Ciptaker. Penolakan ini terjadi di berbagai daerah bukan hanya di perkotaan besar.

Atas usulan para buruh yang tidak didengar oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR), ribuan buruh di berbagai daerah berencana melakukan aksi besar-besaran.

UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law IDN Times/Istimewa

1. Pengesahan RUU Cipta Kerja jadi pukulan untuk para buruh

UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Roy menuturkan, pembahasan omnibus law RUU cipta kerja yang telah disahkan dan akan masuk ke paripurna. Keputusan ini dianggap menciderai kepercayaan para buruh kepada para pemangku kebijakan yang notabene adalah wakil rakyat.

"Keputusan badan legislatif dan pemerintah tersebut sangat membuat kaum buruh kecewa dan marah kepada DPR RI, karena mereka tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat dimana rakyat khususnya kaum buruh jelas menolak omnibuslaw cipta kerja," ujarnya.

2. Pembahasan aturan ini terlalu terburu-buru

UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law Ilustrasi Pengesahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Roy, pembahasan terus dilakukan baik pada hari libur sampe tengah malam mengindikasikan bahwa RUU ini sedang kejar tayang. Terlebih pembahasan terus dilakukan di tengah pandemik COVID-19.

Dalam situasi pandemik seperti ini, serikat buruh menilai Omnibus law RUU Cipta Kerja tidak akan menjawab persoalan ekonomi maupun investasi karena dengan terus meningkatnya angka positif virus corona di Indonesia.

"nvestor pun tidak akan masuk ke Indonesia, justru seharusnya pemerintah dan DPR RI fokus pada penanganan pandemik sehingga dunia internasional percaya kepada Indonesia mampu menangani covid 19 tapi faktanya justru sebaliknya malah kebut pembahasan dan pengesahan omnibus law," kata dia.

UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law Tujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

3. Kapolda Jabar berharap tidak ada demo di saat pandemik

UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi berhadap di tengah situasi ini tidak ada pihak manapun yang melakukan aksi demonstrasi. Sebab kegiatan seperti itu akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran COVID-19.

Meski demikian, Polda Jabar tidak bisa melarang adanya aksi tersebut. Rudy hanya berharap semua kegiatan di bisa mengikuti protokol kesehatan termasuk pada saat menggelar demonstrasi.

"Tapi saya berharap tidak ada demo karena dalam masa pandemik COVID-19," kata Rudy.

Baca Juga: Menyoal Larangan Demo Omnibus Law, YLBHI Minta Polisi Netral

Baca Juga: Akan Demo ke DPR, Massa Buruh di Bekasi dan Tangerang Dicegat Polisi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya