Usai Deklarasi, Haru-Dhani Daftar Pilwalkot ke KPU Bandung Hari Ini 

Bakal ada empat paslon di Pilwalkot Bandung

Bandung, IDN Times - Pasangan Haru Suandharu dari PKS dan Dhani Wiriadinata kader Gerindra bakal mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bandung 2024, hari ini. Deklarasi pasangan calon ini rencananya bakal dilakukan di kawasan Kiara Arta Park sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal ini dibenarkan ketua DPC Gerind Kota Bandung, Toni Wijaya. "Iya benar di Kiara Arta Park," kata Toni saat dihubungi.

Setelah itu mereka kemudian akan bergerak ke kantor KPU Bandung sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta.

1. Baru satu paslon yang mendaftar

Usai Deklarasi, Haru-Dhani Daftar Pilwalkot ke KPU Bandung Hari Ini IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Wenti menyebut bahwa pada pendaftaran hari kedua tidak jadi ada tiga pasangan yang mendaftar. Rencana pendaftaran baru disampaikan satu pasangan saja.

"Baru satu untuk nama Haru-Dhani nanti siang," kata Wenti.

Sementara di hari terakhir, belum ada permintaan pendaftaran dari pasangan lainnya. Namun, dari informasi yang dihimpun KPU akan ada beberapa calon lagi yang akan mendaftarkan diri.

2. Bandung diprediksi bakal ada empat pasangan Pilwalkot di 2024

Usai Deklarasi, Haru-Dhani Daftar Pilwalkot ke KPU Bandung Hari Ini ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Sejauh ini, peta pasangan calon di kota Bandung kemungkinan akan hadir empat paslon, di antaranya Haru Suandharu (calon wali kota) dan Ridwan Dhani Wirianata (calon wakil wali kota) yang berasal dari PKS dengan 11 kursi dan Gerindra tujuh kursi. Sehingga koalisi PKS-Gerindra mengantongi 18 kursi.

Paslon kedua ialah, M Farhan (calon wali kota) dan Erwin (calon wakil wali kota) yang diusung oleh NasDem juga PKB. Kedua partai ini memiliki 11 kursi terdiri dari enam kursi NasDem, dan lima kursi PKB.

Paslon ketiga Arfi Rafnialdi (calon wali kota) dan Yena Iskandar (calon wakil wali kota). Keduanya bakal diusung oleh Golkar dan PSI yang memiliki raihan kursi 11 kursi, dari Golkar tujuh kursi dan PSI empat kursi.

Sedangkan paslon terakhir, ialah Dandan Riza Wardana (calon wali kota) dengan Dadan Drajat Martamihardja (calon wakil wali kota). Mereka diusung oleh PDIP dan Demokrat yang berhasil mengumpulkan 10 kursi, tujuh kursi dari PDIP dan tiga kursi dari Demokrat.

3. Angin segar pilkada karena putusan MK

Usai Deklarasi, Haru-Dhani Daftar Pilwalkot ke KPU Bandung Hari Ini Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 resmi diubah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut memberi angin segar bagi partai politik dan sejumlah calon yang akan mendaftar, di mana hingga kini belum memiliki kendaraan politik untuk bisa maju.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang baru disahkan Komisi II DPR RI, ambang batas partai politik bisa mencalonkan jagoannya sendiri di pilkada berubah. Untuk wilayah DKI Jakarta yang memiliki jumlah penduduk sekitar 11,34 juta jiwa, ambang batas partai politik mencalonkan sendiri memiliki suara 7,5 persen pada pemilu sebelumnya. Hal itu tertuang dalam Pasal 11 Ayat 3 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. 

Baca Juga: Artis Gilang Dirga Daftar Pilkada Bandung Barat Besok

Baca Juga: Pasangan Farhan-Erwin akan Daftar KPU Bandung di Hari Terakhir

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya