Tujuh Orang di Bandung Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang menjadi korban pembacokan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi di kawasan Cipeutang, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (5/5/2024).
Aksi pembacokan itu viral di media sosial yang mana korban sempat memberikan informasi jika dirinya menjadi korban aksi bengis sekelompok OTK itu.
1. Korban alami luka cukup parah
Dalam salah satu unggahan di media sosial, salah satu korban itu memberikan bukti foto kepala dirinya yang sudah berlumuran darah akibat dibacok.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Sekelompok orang itu menyerang secara acak korbannya baik itu pengguna jalan, penjaga warung, hingga pembeli yang ada di warung tersebut.
Sekelompok orang itu juga melancarkan aksinya secara acak kepada warga yang terlihat di lokasi tersebut. Atas peristiwa itu, tujuh orang menjadi korban yang mana mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan.
Saat ini, para korban sudah ditangani dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka untuk dilakukan perawatan.
2. Polisi lakukan pengejaran pelaku pembacokan
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar membenarkan adanya aksi kekerasan di wilayah itu.
"Iya betul (telah terjadi aksi kekerasan berujung pembacokan)," kata Deni, Senin (6/5/2024).
Menurutnya saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dan para pelaku masih dalam pengejaran..
3. Diduga ada permasalah di tengah jalan
Deni menjelaskan, motif pembacokan masih diselidiki polisi. Berdasarkan keterangan saksi, ada korban yang sempat mengalami permasalahan di jalan sekitar Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Kalau sudah ditangkap pelakunya (baru diketahui), karena mungkin saja ada permasalahan di Cileunyi dan dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Baca Juga: Sambut May Day, Buruh di Bandung Pilih Kumpul di Hotel Ketimbang Demp
Baca Juga: Satpol PP Bandung: Toko Kelontong yang Buka 24 Jam Bakal Ditindak