Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bandung Bakar Ban di Depan DPRD Jabar

Sejumlah spanduk pun dibawa bertuliskan ketidakpuasan

Bandung, IDN Times - Ratusan mahasiswa Bandung memadati jalan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa(6/10/2020). Mereka melakukan aksi meminta agar Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dicabut.

Sejumlah mahasiswa melakukan orasi secara bergantian di hadapan ratusan kawannya. Para mahasiswa ini melontarkan kekesalannya kepada perwakilan rakyat karena dianggap gagal menjalankan amanatnya sebagai wakil suara rakyat.

Di tengah-tengah orasi, sempat terjadi aksi di mana sejumlah mahasiswa berusaha menerobos gerbang gedung DPRD Jabar yang dikunci rapat dan dijaga puluhan aparat dengan peralatannya yang lengkap.

Sembari orasi, mereka pun membakar beberapa ban bekas di tengah jalan. Alhasil kepulan asap tebal membumbung tinggi di jalan Dipenogoro.

Hingga pukul 15.00, mahasiswa dari berbagai sudut jalan masih terus berdatangan. Sementara itu aparat kepolisian tetap bersiap di dalam gedung DPRD mewanti-wanti para mahasiswa menerebos

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bandung Bakar Ban di Depan DPRD JabarDok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, para buruh yang rencananya melakukan aksi di depan Gedung Sate tak jadi melancarkan aksinya. Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, untuk hari ini setiap buruh melakukan aksi mogok massal di daerahnya masing-masing. 

"Sekarang tidak ada. Semua di daerah sendiri. Kalau yang ke Gedung Sate setahu saya ada mahasiswa dan pelajar," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Terpisah, Gubernur Jawa Barat ikut memberi tanggapan terkait Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Dia berharap semua pihak memonitor dampak dari disahkannya UU tersebut.

Emil menilai dalam sebuah aturan baru pasti ada sisi positif dan negatifnya. Meski banyak permintaan dari berbagai kalangan agar UU Cipta Kerja tidak disahkan, tapi masyarakat diharap tidak kaku dengan adanya aturan baru ini.

"Yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika. responnya juga belum tentu berhasil, belum tentu gagal, tergantung situasi," ujar Ridwan Kamil, Selasa (6/10/2020).

Mantan Wali Kota Bandung ini pun berharap masyarakat yang selama ini menolak bisa menerima UU Cipta Kerja dulu dan menjalankannya dalam satu atau dua tahun. Dari pelaksanaan aturan ini nantinya bisa diketehaui apakah rakyat semakin sejahtera atau justru kian tertindas.

"Saran saya terima dulu, kemudian evaluasi. Kalau kurang kita revisi kita evaluasi, kalau baik kita teruskan," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya