Tim Investigasi Akan Awasi Siswa Titipan dalam Proses PPDB 2019

Oknum akan bermain menjelang proses belajar mengajar

Bandung, IDN Times - Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat, tim investigasi mensinyalir banyaknya kecurangan baik dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat SMA. Dugaan kecurangan ini pun diprediksi semakin menguat menjelang proses belajar mengajar.

Koordinator tim investigasi PPDB Jawa Barat, Asep B Kurniawan mengatakan, bakal melakukan monitoring perkembangan jumlah siswa di sekolah se-Jawa Barat terutama di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit. Sebab dalam perkembangan PPDB bisa jadi ada penambahan kuota siluman.

"Kami akan meminta informasi siswa yang sebenarnya yang telah diterima tiap sekolah tersebut," ujar Asep melalui siaran pers, Minggu (30/6).

 

1. Sekolah wajib berikan data secara valid

Tim Investigasi Akan Awasi Siswa Titipan dalam Proses PPDB 2019IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Asep, guna meminimalisir perbuatan curang dalam memasukkan siswa ke sekolah tertentu, tim investigasi akan meminta data secara detail ke seluruh sekolah mengenai jumlah siswa yang mereka terima. Permintaan ini juga mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga, dirinya berharap seluruh sekolah dapat transparan soal hasil penerimaan.

"Jika pihak sekolah tidak memberikan informasi dalam waktu yang ditetapkan UU maka kami bisa lakukan sengketa ke Komisi informasi Jawa Barat,"ungkapnya.

Asep menambahkan, berdasarkan pemantauan tim investigasi Jawa Barat, pada umumnya tiap sekolah memiliki kuota per rombongan kelas mencapai 34 sedangkan kuota maksimal dalam standar nasional SMA 36 orang.

"Bisa saja suatu waktu akan digenapkan menjadi 36 karena keterpaksaan banyaknya titipan,"ucapnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, dalam perjalanannya nanti, jika terbukti ada penggenapan, tim investigasi akan memperpanjang persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Jika hal ini terbukti ada kecurangan, apalagi ada kaitan dengan uang maka kami akan persoalkan masalah ini," kata dia.

2. Ombudsman ikut awasi PPDB sistem zonasi

Tim Investigasi Akan Awasi Siswa Titipan dalam Proses PPDB 2019IDN Times/Debbie Sutrisno

Ombudsman Jawa Barat (Jabar) ikut serta mengawasi praktik jual beli kursi yang masih marak dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Pemantauan akan dilakukanhingga dua pekan awal proses belajar mengajar di setiap tingkatan sekolah.

Kepala Ombudsman Jawa barat, Haneda Sri Lastoto mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atas praktik tersebut. Sebab kasus ini biasanya didapat setelah proses belajar mengajar berjalan.

Untuk itu Ombudsman bakal memonitoring setiap rombongan belajar di seluruh daerah. "Misalnya siswa yang kuotanya hanya 32 orang menjadi 38, ini patut kita curigai masuknya seperti apa," ujar Haneda pekan kemarin.

3. Praktik haram ini libatkan orang tua dan penyelenggara pendidikan

Tim Investigasi Akan Awasi Siswa Titipan dalam Proses PPDB 2019ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Menurut Haneda, jual beli kursi di tingkat sekolah memang lebih sering terjadi pada saat proses pendaftaran. Praktik ini biasanya melibatkan orang tua siswa dan penyelenggara pendidikan di sekolah bersangkutan.

Dari temuan Ombudsman sebelumnya, pada 2015 hingga 2017 praktik ini bahkan terjadi secara terang-terangan. Terlebih pada saat itu sistem secara daring (online) mampu dikelabui dengan cara luring (offline).

"Yang terlibat ada dari masyarakat sebagai pelakunya, dia punya niat untuk memengaruhi kepala sekolah misalnya," papar Haneda.

Baca Juga: Warga Minta PPDB 2019 Zona Kawasan Diulang

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Ajak Prabowo-Sandiaga Ikut Bangun Indonesia

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya