Terus Meningkat, Lima Daerah di Jabar Sudah Masuk Zona Merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Peningkatanan kasus COVID-19 di Jawa Barat berdampak pada meluasnya kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah penyebaran virus. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, saat ini ada lima daerah yang masuk zona merah di Jabar.
"Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Cirebon, dan Kota Depok," ujar Setiawan dalam rapat gugus tugas di Gedung Sate, Senin (28/9/2020). Angka ini naik karena sebelumnya hanya ada tiga daerah di Jabar yang masuk dalam zona merah.
1. Level kewaspadaan harus ditingkatkan
Atas kenaikan daerah yang masuk dalam zona merah COVID-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar ini pun berharap aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP bisa semakin tegas dalam menindak pihak pelanggar protokol kesehatan. Sebab, kenaikan angka ini tidak lepas dari tidak disiplinnya warga atau pelaku usaha menerapkan protokol COVID-19.
"Level kewaspadaan ini harus diperbaiki dan aparat yang bertugas di setiap daerah tersebut harus meningkatkan pedisiplinan pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
2. Jumlah kecamatan yang berada di zona hijau menurun
Kenaikan sejumlah daerah dari zona oranye ke zona merah juga berdampak pada penurunan angka kecamatan yang sebelumnya berada di zona hijau. Menurut Setiawan dari data terakhir yang dihimpun, kecamatan yang masuk zona hijau sekarang hanya 106.
"Sebelumnya kita ada 126 kecamatan yang berada di zona hijau. Sekarang turun angkanya," kata dia.
3. Angka kasus COVID-19 di Jabar hampir tembus 21 ribu
Sementara itu, berdasarkan data dari aplikasi Pikobar, angka kasus COVID-19 di Jabar sudah mencapai 20.954 orang. Terjadi penambahan 437 kasus per hari kemarin.
Untuk mereka yang masuk ruang isoasi atau dalam perawatan sekarang ada 7.693 jiwa, naik 206 orang. Sementara kasus pasien meninggal akibat COVID-19 di Jabar sudah ada 387 orang.