Terkena OTT KPK, Yana Mulyana Batal Lepas Acara Mudik Gratis di Bandung

Yana diamankan bersama delapa orang lain oleh KPK

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, rencana kegiatan ini batal dihadiri karena orang nomor satu di Kota Bandung terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Yana dijadwalkan menghadiri kegiatan itu pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Kini sejumlah warga yang akan mengikuti kegiatan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung.

Adapun Yana dikabarkan terkena OTT oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Kegiatan OTT itu pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak KPK.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4/2023)

Selain warga yang sudah menunggu keberangkatan mudik gratis, sejumlah bus pun sudah terparkir di area parkir Balai Kota Bandung.

Di samping itu, suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apapun, seiring hari Sabtu yang merupakan hari libur para ASN.

Selain menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis untuk masyarakat, hari ini Yana juga dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H / 2023 M yang dirangkaikan dengan launching Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 16.00 WIB.

Adapun KPK menyatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil dan Harta Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Baca Juga: 9 Orang Kena OTT KPK Termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya