Tergiur Untung Besar, Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol

Kampus IPB buka posko aduan bagi mahasiswa yang diduga tertipu

Bandung, IDN Times - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online. Mendapat informasi ini, rektorat IPB menyiapkan sejumlah langkah agar kasus ini bisa diselesaikan.

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, rektorat telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dikutip dari ANTARA, Selasa (15/11/2022).

1. Siapkan bantuan hukum

Tergiur Untung Besar, Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol(instagram.com/arifsatria10)

Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

2. Lakukan verifikasi ulang

Tergiur Untung Besar, Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti sangat prihatin mendapati berita tersebut. Pihkanya melalui para wakil dekan tengah mengumpulkan dana dan melakukan cek.

"Kam juga mendalami informasi yang telah diperoleh," katanya.

3. Mahasiswa hendak lapor ke Polresta Bogor

Tergiur Untung Besar, Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp (WA) usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Berkedok Pinjol Legal Mencari Mangsa Nasabah

Baca Juga: Wanita 24 Tahun Bunuh Diri di TP, karena Pinjol

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya