Tekan COVID, PPKM Skala Mikro Dianggap Tepat Dilakukan di Jawa Barat

Relaksasi melihat angka BOR yang sudah terkendali

Bandung, IDN Times - Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60 persen. Di mana sebelumnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) Jabar pascalibur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.

"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui siaran pers dikutip, Minggu (1/8/2021).

Dia mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisipilan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.

1. Kebijakan pengetatan bisa direlaksasi

Tekan COVID, PPKM Skala Mikro Dianggap Tepat Dilakukan di Jawa BaratIlustrasi PPKM Mikro

Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM ke depannya bisa berbasis mikro.

"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," ucapnya.

Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Kang Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.

"Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnyan tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir," tutur Emil.

2. BOR di Kota Bandung sudah di angka 64%

Tekan COVID, PPKM Skala Mikro Dianggap Tepat Dilakukan di Jawa BaratIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Sementara itu, di Kota Bandung presentase BOR rumah sakit untuk pasien COVID-19 turun hingga 64,13 persen sejak Kamis (29/7 2021). Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penurunan BOR di Kota Bandung ini menjadi tanda yang baik. Di sisi lain, ketersediaan oksigen di Kota Bandung pun relatif sudah aman.

Ia berharap status zona merah Kota Bandung bisa segera turun ke level yang lebih baik. "Semoga zona merah Kota Bandung bisa segera turun ke level oranye," tambahnya.

Sedangkan untuk Keterisian tempat tidur di Kota Bandung saat ini yaitu dari sebanyak 2.000 tempat tidur, untuk pasien konfirmasi dan suspek terisi 1.475 Tempat Tidur atau 64,13 persen dari jumlah tempat tidur yang ada. Keterisian berkurang 61 tempat tidur dari hari sebelumnya.

BOR juga menurun untuk tempat isolasi Kasus konfirmasi tanpa gejala di tiga Hotel. Pada 29 Juli 2021 tercatat jumlah keterisian sebanyak 62 kamar dari 135 kamar yang tersedia atau sebesar 45,9 persen.Di samping itu, terdapat penambahan RS yang melayani Covid- 19, yaitu RS Melinda 1.

Sedangkan ketersediaan oksigen di 29 rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bandung, per Jumat (30 Juli 2021) pukul 11.30 WIB sudah semakin aman. Dari kebutuhan oksigen rumah sakit rujukan sebanyak 36.280,8 meter kubik, tersedia sebanyak 55.573,24 meter kubik. Estimasi habis selama 1,53 hari atau 36,72 jam.

Hal itu karena pada tiga hari terakhir tren kebutuhan oksigen menurun. Di sisi lain, ketersediaan oksigen meningkat, seiring menurunnya BOR. Selain itu pasokan liquid ke filling stasion yang ada di kota Bandung sudah normal seperti 1 bulan yang lalu.

3. Pengusaha kafe dan restoran minta larangan makan di tempat dihilangkan

Tekan COVID, PPKM Skala Mikro Dianggap Tepat Dilakukan di Jawa BaratPelayan melayani pembeli di sebuah kafe di Malang dengan menggunakan protokol kesehatan ketat. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (AKAR) Jawa Barat Arif Maulana mengatakan, selama dua bulan pasca pelarangan makan di tempat bagi usaha restoran dan kafe, banyak usaha yang tutup karena tidak kuat menanggung biaya operasional. Lebih dari itu, tidak semua usaha kafe dan restoran bisa menyediakan layanan pesan antar atau take away karena kondisi makanan yang tidak memungkinkan.

Contohnya, konsep makanan all you can eat. Mustahil bila makanan tersebut di take away, padahal secara konsep bahan makanan bisa diambil sepuasnya oleh konsumen.

"Dilarang dine in ini mematikan sebagian pendapatan. Karena tidak semua makanan bisa di take away, contohnya all you can eat," ungkap Arif.

AKAR Jabar meminta kepada Pemkot Bandung untuk meninjau ulang kebijakan larangan makan di tempat. Arif memastikan seluruh anggota AKAR Jabar sudah menjalani vaksinasi COVID-19 yang jumlahnya 12 ribu karyawan. Kemudian sebanyak 95 persen anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Bandung juga sudah mendapatkan vaksin.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya