Tanpa Surat Kesehatan, Hewan Ternak Dilarang Masuk Kota Bandung

Waspadai penyakit PMK yang makin menyebar di berbagai daerah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperketat aturan masuknya hewan ternak di tengah maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Terlebih menjelang hari raya Idul Adha, diprediksi semakin banyak hewan kurban yang masuk dari berbagai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.

"Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung," kata Ema melalui siaran pers dikutip IDN Times, Selasa (24/5/2022).

1. Wajibkan camat dan lurah pantau kedatangan hewan ternak dari luar daerah

Tanpa Surat Kesehatan, Hewan Ternak Dilarang Masuk Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna. IDN Times/Humas Bandung

Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya. Para peternak di Kota Bandung pun diimbau untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.

"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," ucapnya.

Terdapat 42 jalur akses masuk ke Kota Bandung, mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.

Dalam waktu dekat Pemkot Bandung bakal membuat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP, didukung juga oleh camat dan lurah. Walaupun dalam kesehariannya, Ema menyebut ada kesulitan mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

"Tapi, kita pasti mengetahui mereka itu akan ke mana, apakah ke bandar, RPH, atau pasar. Camat dan lurah juga harus turun memantau ini. Para petugas juga akan mengejarnya ke titik tersebut," paparnya.

2. Kebutuhan sapi dan domba di Kota Bandung sebagian besar dipenuhi daerah luar

Tanpa Surat Kesehatan, Hewan Ternak Dilarang Masuk Kota BandungIlustrasi ternak domba yang akan dipotong yang dagingnya untuk jadikan menu kuliner.(IDN Times/Daruwaskita)

Dia menjelaskan, stok hewan dari 49 peternak di Kota Bandung hanya dapat memenuhi permintaan untuk 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, kebutuhan yang dapat dipenuhi hanyalah 5.000 ekor.

"Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Iduladha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK," katanya.

3. Rencanakan vaksin pada hewan ternak sebelum perayaan Iduladha

Tanpa Surat Kesehatan, Hewan Ternak Dilarang Masuk Kota BandungHewan kurban akan disembelih saat Idul Adha 1442 Hijriyah di di lingkungan RW 05 Perumahan Pasadena Kelurahan Kalipancur Ngaliyan Kota Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebut telah menemukan indikasi positif PMK pada 10 sapi di peternakan Babakan Ciparay pada 21 Mei silam. Meski telah rutin diimbau, tapi secara diam-diam 10 sapi ini mereka datangkan dari luar Kota Bandung pada pukul 01.30 WIB.

"Lalu, saat ditemukan indikasi, mereka melapor ke posko kami yang ada di Jalan Arjuna. Pas kami cek, ternyata benar untuk gejala klinisnya. Tapi kita akan lihat kepastiannya dari hasil Laboratorium Veteriner yang ada di Subang," kata Gin Gin.

Lalu lintas menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh untuk mencegah penyebaran PMK. Gin Gin berharap adanya komitmen kuat dari daerah asal juga terkait penegasan SKKH.

"Kami butuh kolaborasi dari berbagai pihak, seperti Dishub dan kepolisian untuk menjaga perbatasan-perbatasan. Sebab faktor utama itu lalu lintas. Ada beberapa daerah yang merasa sudah tertular, jadi mereka mengobral murah hewan-hewannya. Ini yang jadi bahaya jika peternak kita tergiur untuk beli," ungkapnya.

Rencananya sebelum Iduladha, hewan kurban akan divaksin. Vaksin akan didatangkan secara impor namun akan diprioritaskan bagi daerah zona merah atau yang memiliki banyak kasus PMK.

Baca Juga: Tangani Wabah PMK, Mentan Gelar Koordinasi di Lampung

Baca Juga: PMK Terus Mengancam, Akademisi UMM Berikan Tips Atasi Ternak Sakit

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya