Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Ruang terbuka hijau penting untuk penyeimbangan alam

Bandung, IDN Times - Kota Bandung selama ini dikenal sebagai daerah hijau yang asri dengan banyaknya pepohonan. Kenyamanan hawa dan situasi adem di Bandung inilah yang membuat banyak wisatawan banyak menghabiskan waktu di kota ini.

Sayangnya, selama ini Bandung ternyata masih minim ruang terbuka hijau (RTH). Padahal untuk menciptakan kota yang unggul, nyaman, sejahtera, salah satunya bisa melalui banyaknya RTH.

"Untuk itu kita harus menanam pohon sebanyak-banyaknya demi menciptakan ruang terbuka hijau," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam acara Bandung Menanam Jilid I, Kamis (21/11).

1. Presentase RTH di Bandung baru 12,15 persen

Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tanam 15 Ribu Bibit PohonIDN Times/Humas Bandung

Berdasarkan catatan dinas perumahan dan kawasan pemukiman, pertanahan dan pertamanan, pada 2015 presentase RTH di Bandung baru mencapai 12,15 persen atau sekitar 2.032 hektare. Angka ini kecil karena berdasarkan amanat Undang-undang, dalam penataan ruang di daerah setidaknya harus ada 30 persen RTH.

Untuk meningkatkan presentase tersebut, Pemkot Bandung pun berupaya melakukan penanaman pohon di banyak kecamatan yang sebelumnya minim RTH. Ruang ini penting karena memiliki fungsi mendasar bagi kehidupan masyarakat di perkotaan.

"RTH itu bisa menjadi kawasan lindung kota, pengendali pencemaran udara, tempat berlindung plasma nutfah, dan keanekaragaman hayati lainnya. RTH juga jadi estetika sebuah kota," ungkap Oded.

2. Tanam 15 ribu pohon di 30 kecamatan

Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tanam 15 Ribu Bibit PohonIDN Times/Humas Bandung

Dalam program penanaman pohon jilid I ini, Pemkot Bandung menyebar 15 ribu pohon di 30 kecamatan. Uniknya, pohon yang ditanam sangat beragam.

Oded pun meminta penanaman yang dilakukan bisa berdampak pada sisi ekonomis warga. Dengan demikian pohon tersebut harus produktif dan bisa dimanfaatkan.

"Misal ada pohon mangga, lengkeng, nangka, dan pohon lain. Jadi kalau berbuah bisa dimakan sama masyarakat sekitar juga," kata dia.

3. Membangun RTH membutuhkan anggaran yang tidak sedikit

Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tanam 15 Ribu Bibit PohonIDN Times/Yogi Pasha

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, untuk membuat RTH di Kota Bandung memang tidak mudah. Terlebih ketika harus membeli lahan, anggaran daerah jelas tidak mencukupi.

Dia menjelaskan, dalam luasan RTH yang harus mencakup 30 persen terbagi dua di mana 10 persen merupakan RTH pribadi dan 20 persen RTH publik. Pemkot Bandung saat ini sudah memiliki 12,5 persen RTH publik, artinya tinggal ada 7,5 persen RTH yang harus dibuka.

Dengan luas kota Bandung sekitar 16.729 hektare maka Pemkot harus bisa menyediakan sekitar 1.254 hektare lahan RTH. "Sekarang misal satu meter lahan di Bandung Rp1 juta, maka untuk satu hektare saja kita butuh Rp10 miliar, besar kan," kata Dadang.

4. Manfaatkan RTH dari pengembang kota

Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tanam 15 Ribu Bibit PohonIDN Times/Shemi

Satu cara yang tengah dilakukan Pemkot Bandung adalah menarik RTH dari sejumlah pengembang baik perumahan atau kawasan tertentu. Dalam setiap pengembangan yang dilakukan mereka harus menyerahkan 40 persen prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Dan dalam 40 persen tersebut sudah pasti ada RTH.

Tahun ini setidaknya ada sembilan kawasan pengembangan yang PSU-nya akan diserahkan ke Pemkot Bandung. "Total ada sekitar 13 hektare PSU yang akan masuk ke pemkot. Kalau ini diuangkan jumlahnya tidak sedikit," papar Dadang.

Selain itu, Pemkot Bandung pun telah merevisi aturan untuk pengembang yang membangun kawasan sebelum tahun 2013. Di mana mereka wajib menyerahkan PSU meski tidak mencapai 40 persen. Total kawasan pengembangan ini mencapai 570 pengembang.

"Seluruhnya kalau berdasarkan hitung-hitungan mencapai 63 hektare," ujarnya.

Baca Juga: Sedang Bosan? 5 Taman Kota Bandung Ini Cocok untuk Hangout Sore Hari

Baca Juga: Restorasi Taman Bawah Laut Karimun Jawa, Bakal Calon Spot Wisata Baru

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya