Tak Dapat Izin, Deklarasi KAMI Jabar Dipindah dari Gedung ke Rumah

KAMI akan gelar aksi di depan Gedung Sate

Bandung, IDN Times - Rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat yang rencananya akan diselenggarakan di sebuah gedung serbaguna kembali gagal. Deklarasi akhirnya bakal dilaksanakan di sebuah rumah di Kota Bandung.

Berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Ketua Panitia Deklarasi Harry Mulyana telah mengupayakan menyelesaikan semua persyaratan yang diminta pihak manajemen gedung untuk mengadakan sebuah acara. Namun, selalu saja ada kejanggalan alasan sehingga meskipun pembayaran hotel telah dilunasi tetap saja Deklarasi tak bisa dilaksanakan.

"Rencana deklarasi KAMI Jawa Barat yang akan dilaksanakan baik di Balai Sartika Jalan Suryalaya lalu pindah ke Grand Pasundan Jalan Peta pada hari Senin, 7 September 2020, terjadi pembatalan sepihak kembali. Deklarasi KAMI dirasakan dipersulit dengan alasan yang dibuat-buat," Presidium KAMI Jawa Barat Safril Sofyan, Senin (7/9/2020).

1. Deklarasi dengan mendengarkan pidato dari Din Syamsudin

Tak Dapat Izin, Deklarasi KAMI Jabar Dipindah dari Gedung ke RumahDin Syamsudin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Deklarasi akan dilakukan oleh Presidium dengan tetap adanya Pidato Kejuangan Menyelamatkan Indonesia dari Prof Dr Din Syamsuddin MA, Prof Dr Rochmat Wahhab, dan Jend TNI Purn Gatot Nurmantyo.

Deklarasi di samping dilakukan di tempat, juga disiarkan melalui life streaming youtube atau zooming yang diikuti oleh peserta dari daerah-daerah maupun dari berbagai belahan dunia.

2. Bakal melakukan aksi di depan Gedung Sate

Tak Dapat Izin, Deklarasi KAMI Jabar Dipindah dari Gedung ke RumahDok.Pribadi/ Agithyra Nidiapraja

Usai melakukan deklarasi, KAMI pun berencana menggelae aksi dan orasi di depan Gedung Sate pada pukul 10.00 WIB. Orasi yang disampaikan termasuk upaya rezim yang tidak adil dan menghambat kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.

Menurur Sofyan, KAMI adalah gerakan moral untuk kebaikan bangsa dan negara, bukan kekuatan destruktif, karenanya tidak layak untuk diperlakukan tidak adil atau obyek dari penzaliman.

"KAMI jawa Barat bertekad untuk tetap gigih berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan demi menyelamatkan negara Republik Indonesia. Karenanya tidak akan menyerah pada upaya-upaya penghalangan dengan alasan yang dibuat-buat tersebut," paparnya.

3. Penolakan penggunaan gedung karena protokol COVID-19

Tak Dapat Izin, Deklarasi KAMI Jabar Dipindah dari Gedung ke RumahDok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, KAMI Jabar berencana melakukan deklarasi yang awalnya akan digelar di Gedung Bikasoga. Namun, deklarasi di gedung tersebut dipastikan batal. Pengelola Bikasoga tidak bisa memfasilitasi acara deklarasi tersebut, karena alasan pandemi COVID-19.

Hal ini diketahui setelahberedar surat dari pengelola Bikasoga yang ditujukan kepada Ketua Pelaksana Deklarasi KAMI Jabar Harry Mulyana. Dalam surat bertanggal 1 September 2020 itu, Direktur Bikasoga Gusti Raizal Eka Putra menuturkan, belum bisa memfasilitasi deklarasi KAMI Jabar.

Pembatalan memfasilitasi deklarasi ini pun telah dirundingkan bersama jajaran Direksi PT Bikasoga. Pihaknya pun meminta maaf atas pembatalan tersebut.

"Mengingat bahwa saat ini selama masa pandemi COVID-19, kami hanya fokus terhadap penyelenggaraan kegiatan pernikahan saja yang dilaksanakan di Gedung Balai Sartika," tulis Rizal berdasarkan surat tersebut.

Selain itu, di dalam suratnya Raizal mengatakan, pengelola gedung akan mengembalikan uang muka dalam waktu 1x24 jam sejak surat tersebut diterbitkan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya