Tak Akan Melarang, Ridwan Kamil Persilakan Warga Nonton Film G30S-PKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tak ada yang melarang atau mengimbau masyarakat menonton film G30S-PKI. Namun, yang harus diperhatikan oleh masyarakat adalah kondisi Indonesia saat ini masih pandemik COVID-19. Maka, semua aktivitas harus memperhatikan protokol kesehatan tersebut.
"Pemutaran G30S PKI tak ada yang melarang atau imbauan khusus. Poinnya, kita sedang situasi COVID-19. Kalau pun mau menonton, ya menonton dengan protokol kesehatan," ujar Emil, panggilan Ridwan Kamil, usai pengetesan sebagai Relawan Vaksin Covid 19 di Puskesmas Garuda, Rabu (30/9/2020).
1. Yang penting nontonnya jangan berkerumun, ya
Dia tak mempermasalahkan masyarakat akan menonton, selama tidak menonton secara berkerumun.
"Apa pun kegiatannya tak boleh ada kerumunan. Kan bisa nonton di Youtube atau di TV kalau ada yang menayangkan," katanya.
2. Masyarakat diimbau menaikkan bendera setengah tiang
Di sisi lain, dia mengimbau pada masyarakat agar menaikkan bendera setengah tiang dengan adanya tragedi G30S-PKI. Selain itu, pada 1 Oktober masyarakat diimbau menaikkan bendera penuh.
Emil mengakui, memang selalu ada kontroversi dinamika terkait sejarah. Namun, sampai saat ini ia menggunakan keterangan resmi dari negara.
"Kalau ada perbedaan silakan berwacana sampai ada keterangan resmi. Yang kita pahami sementara apa yang disampaikan oleh negara," katanya.
3. Emil ternyata masih menyimpan luka terhadap kekejaman PKI
Emil pun mengaku, ia masih menyimpan luka cukup dalam terhadap peristiwa G30S-PKI. Ia bercerita, keluarganya menjadi salah satu korban kebiadaban PKI.
"Keluarga saya adalah korban PKI. Pakde saya, KH. Mumu Muchtar Alm, meninggal dunia diculik subuh oleh gerombolan PKI saat orde lama. Luka ini begitu dalam," katanya.