Suarakan People Power, Dosen Universitas di Bandung Ditangkap

Pelaku menyebut unggahan di laman Facebook hanya iseng

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang dosen pascasarjana salah satu universitas swasta di Kota Bandung karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Tersangka yang berinisial SDS, 50 tahun, mengunggah tulisan tentang people power di akun Facebook-nya.

Ujaran tersebut diunggah pada Kamis (9/5) 2019 dengan tulisan "Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka,".

Tak berselang lama, kepolisian dari jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian menciduknya. SDS pun dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal dari pasal itu selama 10 tahun penjara.

1. Ini bukti tegas kepolisian terkait ujaran kebencian

Suarakan People Power, Dosen Universitas di Bandung DitangkapBerbagai Sumber

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan, penangkapan SDS adalah bukti tegas pihak kepolisian dalam menindak ujaran kebencian maupun hoaks yang saat ini semakin banyak di media sosial.

"Siapa pun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkannya, tentu Polri akan tegas," kata Sumadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/5).

Samudi menuturkan, penangkapan ini sebenarnya mengecewakan karena hingga sekarang ternyata masih ada masyarakat Indonesia yang menyalahgunakan perkembangan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan ponsel dan media sosial dengan bijak. Tindakan tegas berupa penangkapan kepada penyebar berita bohong maupun ujaran kebencian harus dijadikan pelajaran agar tidak diikuti.

"Yang bersangkutan ini seorang intelektual, disayangkan. Kalau intelek, mari sama-sama cerdaskan masyarakat," ujar Samudi.

2. Berawal dari keisengan

Suarakan People Power, Dosen Universitas di Bandung DitangkapGambar Google

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku iseng. Konten yang dia sebarkan pun didapat dari grup WhatsApp. Meski demikian, kepolisian tidak langsung percaya akan akan mendalami pengakuan ini, karena ditakutkan yang bersangkutan justru terafiliasi dengan partai politik tertentu yang ingin menjatuhkan pihak lainnya.

Di tempat yang sama, SDS meminta maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk mengadu domba lewat unggahannya. "Saya kalau ngajar selalu minta mahasiswa saya cek, ricek ricek di medsos (media sosial), tapi saya sekarang tidak melakukan itu. Ini kesalahan saya. saya mengaku salah dalam hal ini dan meminta maaf," ujarnya.

Baca Juga: PBNU Ingatkan Jangan Sebar Ujaran Kebencian di Bulan Ramadan!

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

3. Istilah people power pertama kali disampaikan Amien Rais

Suarakan People Power, Dosen Universitas di Bandung DitangkapANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Belakangan ini istilah people power memang ramai diperbincangkan di lini massa. Ungkapan ini pertama kali dilontarkan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais.

Dia sempat menyerukan pengerahan people power bila ada indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019. Hal ini langsung memantik protes dari beberapa pihak karena dinilai telah melenceng dari konstitusi Indonesia.

Baca Juga: Marak 'People Power', Agum Gumelar Bandingkan dengan Tahun 1998

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya