Suami yang Mutilasi Istri Tak Bicara Sedikitpun Saat Diperiksa Polisi 

Pelaku diduga depresi

Bandung, IDN Times - Polres Ciamis Polda Jabar terus mendalami kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Rancah belum lama ini. Setelah mencari keterangan dari para saksi, Polres Ciamis melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terduga pelaku.

"Kemarin kami baru saja melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap terduga tersangka berinisial TAR yang merupakan suami dari korban. Pemeriksaan ini, kami memanggil dokter psikiater eksternal, sementara hasilnya masih sedang disimpulkan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui siaran pers dikutip, Rabu (8/5/2024).

1. Keterangan belum bisa pastikan motif pembunuhan pelaku

Suami yang Mutilasi Istri Tak Bicara Sedikitpun Saat Diperiksa Polisi ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin menuturkan, tim penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi di lapangan. Termasuk juga kami periksa terduga tersangka berinisial TAR (51 tahun).

"Kami sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari para saksi di TKP guna menambah alat bukti dari proses penanganan perkara pembunuhan. Namun untuk keterangan dari terduga tersangka, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan, karena selama proses pemeriksaan TAR tidak mau menjawab pertanyaan," kata dia.

2. Pelaku lakukan mutilasi pakai pisau dapur

Suami yang Mutilasi Istri Tak Bicara Sedikitpun Saat Diperiksa Polisi ilustrasi pisau (unsplash.com/Savernake Knives)

Kepolisian dari Polres Ciamis pun sudah melakuka olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan motif pembunuhan tersebut.

"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat.

Dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (mutilasi) dan beberapa alat lainnya.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban," kata Joko.

3. Pelaku akan diobservasi di RSJ Bandung

Suami yang Mutilasi Istri Tak Bicara Sedikitpun Saat Diperiksa Polisi Artikel Pengadilan Negeri lhoksukon

Dari pemeriksaan sementara yang bersangkutan diduga mengalami depresi. Oleh karena itu, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi selama 14 hari.

Joko mengatakan, dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang tidak waras atau mengalami ganguan lainnya.

"Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di KBB

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya