Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi: Pelaku Punya Utang Pinjol Rp100 Juta 

Pelaku akan lakukan tes kejiwaan

Bandung, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis, diketahui memiliki utang ratusan juta rupiah. Hak itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, total hutang pelaku mencapai Rp100 juta. Namun, dipastikan hutang itu bukan didapat dari pinjaman online.

"Bukan utang pinjol. Hutang ke bank dan perorangan," kata Joko, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

1. Tersangka masih jalani pemeriksaan kejiawaan

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi: Pelaku Punya Utang Pinjol Rp100 Juta Pexels

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah kepemilikan hutan ini yang membuat tersangka menjadi depresi dan tega membunuh istrinya.

Joko menyebut bahwa tersangka hari ini melakukan tes kejiwaan untuk diketahui kondisinya. Tes ini bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan polisi berdasarkan kejiwaan yang bersangkutan.

"(Hari ini) Di periksa dari kejiwaan,"katanya.

2. KemenPPA akan dampingi anak korban pembunuhan

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi: Pelaku Punya Utang Pinjol Rp100 Juta ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tragis yang menimpa Y (40), perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan dikutip Minggu (5/5/2024).

KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan.

3. Jumlah kekerasan pada perempuan masih meningkat

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi: Pelaku Punya Utang Pinjol Rp100 Juta Google

Menurutnya, dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.

KemenPPPA menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menangkap pelaku dan mendorong polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya pun akan terus memantau perkembangan kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis.

Baca Juga: Kemen PPPA Minta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diusut Tuntas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya