Sopir Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal di Bandung

Pelaku sempat melarikan diri

Bandung, IDN Times - Pengemudi mobil Toyota Harrier, Satria Kusumah Wardana, yang menabrak pengemudi (driver) ojek online (ojol) hingga meninggal dunia, bisa dijerat pasal berlapis.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk.

"Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengemudi tidak wajar, sehingga mencelakakan pengendara lain," ujar Eko, Minggu (31/3/2024).

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta junto pasal 311 ayat 4 dan pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

1. Korban tinggalkan tiga orang anak

Sopir Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal di Bandungilustrasi game Ojol The Game (play.google.com/CodeXplore)

Sementara itu korban tabrakan, Irwanto (43) yang tewas terbarkan mobil menjadi duka bagi keluarga. Korban asal Maleber Utara, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu merupakan tulang punggung keluarga.

"Setelah kami bertakziah (menjenguk), ternyata korban meninggal tiga orang anak dan sudah tinggalkan oleh istrinya yang meninggal tahun 2019 di Gorontalo," ujar Eko.

Adapun ketiga anak korban yakni Muhammad Rizky Pratama (16), Dessafa Sakhi (11) dan Muhammad Alif Hafizh (8) menjadi yatim piatu dan terpaksa harus tinggal bersama neneknya. 

2. Tabrakan terjadi karena pelaku kehilangan kendali mobil

Sopir Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal di BandungIlustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam kejadian ini, korban meninggal di tempat setelah sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu, (30/3/2024). Peristiwa itu bermula saat Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, melaju dari arah Timur ke arah Barat.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana hilang kendali dan menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Irwanto yang melaju dari arah yang sama.

Bukannya berhenti, mobil tersebut malah tancap gas dan menyeret sepeda motor korban hingga ke jalan Suryani.

"Mobil baru berhenti setelah pengendara lain dan warga menghentikan laju mobil pelaku," ujar anggota Satlantas Kota Bandung, Arif.

3. Pelaku sempat melarikan diri

Sopir Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal di BandungIlustrasi kecelakaan

Akibat peristiwa itu, korban meninggal di lokasi kejadian dan langsung dibawa dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga sopir mobil itu mabuk sehingga sempat melarikan diri.

Saat ini, kata dia, kecelakaan lalu lintas itu masih dalam penanganan unit gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.

"Pelaku (sopir mobil) diamankan di kantor, masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Baca Juga: 6 Rumah di Bandung Barat Ambruk Tergerus Pergerakan Tanah

Baca Juga: Dua Pertemuan Akses Tol ini Dipediksi Jadi Titik Kemacetan Mudik 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya