Siswi SD Korban TPPO Dapat Pendampingan Trauma Healing 

Dinas PPA ajak anak tinggal d rumah aman

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung memastikan anak sekolah dasar (SD) yang menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) mendapatkan pendampingan berupa terapi penyembuhan trauma (Trauma Healing). Tak hanya unit PPA Polrestabes Bandung, pendampingan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Perempuan dan Anak (PPA)

"Udah, khusus untuk anak itu sudah didampingi dari pihak PPA dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Trauma healing," kata Kapolretabes Bandung Kombes Budi Sartono, Jumat (22/12/2023).

1. Sarankan anak tinggal di rumah aman

Siswi SD Korban TPPO Dapat Pendampingan Trauma Healing Ilustrasi perdagangan orang. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak Kota Bandung Yusup Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua korban untuk teknis pendampingan hingga trauma healing. Bahkan, Pemkot Bandung telah menyarankan agar korban tinggal di rumah aman.

"Dari pihak keluarga tetap ingin korban tinggal bersama di rumah, bersama orang tua dan kakaknya," kata Yusup.

Yusup menuturkan, pendampingan telah mulai dijalankan dan diberikan secara gratis.

"Mulai dari memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab baik sisi kesehatan dan psikologis, atau pun hukum karena kami juga memiliki layanan advokatnya," pungkasnya.

2. Korban diperjualbelikan setelah dibawa kabur

Siswi SD Korban TPPO Dapat Pendampingan Trauma Healing ilustrasi PSK (google.com)

Sebelumnya, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penjualan anak perempuan di bawah umur yang diajadikan budak seks. Tersangka ada dua orang, DF (24) dan AD (18), sedangkan korban masih anak berusia 12 tahun.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian ini bermula dari informasi seorang anak perempuan yang dibawa remaja lelaki, AD, setelah berkenalan lewat media sosial. Anak tersebut kemudian dibawa ke sebuah apartemen untuk diajak berhubungan seks layaknya suami istri.

Tak sampai situ, AD kemudian menjual korban kepada lelaki lainnya melalui aplikasi kencan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Dan dari sini korban ternyata oleh pelaku berhasil ditawarkan kepada orang lain lewat aplikasi online dan media sosial," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

3. AD dan korban kenal lewat media sosial

Siswi SD Korban TPPO Dapat Pendampingan Trauma Healing Ilustrasi pekerja seks. IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Budi, korban ini awalnya kenal dengan AD dari media sosial. Kemudian ketika korban pergi dari rumah lantas diajak oleh AD untuk tinggal bersama karena tahu korban sedang ada persoalan dengan keluarga.

Seharusnya, lanjut Budi, ketika ada anak di bawah umur orang yang mendapatinya bisa memulangkan kepada orang tua yang bersangkutan.

"Mereka baru kenal di media sosial," kata dia.

Baca Juga: Kisah Korban TPPO Dipaksa Jadi Wanita Penghibur hingga Judi Online

Baca Juga: Hati-hati, Perdagangan Orang Sasar Anak Muda Baru Lulus Sekolah 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya