Seratus Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan Polisi

Mereka diamankan jelang pergantian tahun

Bandung, IDN Times - Seratus anggota geng motor XTC diamankan jajaran Polrestabes Bandung jelang perayaan tahun baru. Pengamanan ini pun dilakukan beberapa hari sebelumnya di mana puluhan remaja diamankan ketika hendak menyerang kelompok motor lainnya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, anggota geng motor itu diamankan saat hendak merayakan hari jadinya yang bertepatan dengan malam tahun baru 2024.

“Mereka kemarin diamankan, kita sudah dicek semuanya memang clear (tak ada unsur pidana),” ujar Agta, saat dihubungi Selasa (2/1/2024).

1. Mereka hanya diberikan pembinaan

Seratus Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan PolisiDebbie Sutrisno/IDN Times

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan para anggota geng motor itu tidak ditemukan unsur pidana. Namun, pembinaan tetap bakal dilakukan karena mereka masih remaja.

Setelah diberikan pembinaan, kata dia, para anggota geng motor itu pun dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Dari 100 orang itu, ada beberapa yang dibawah umur dan sudah dibawa oleh orang tua. Semuanya diberikan pembinaan,” ucapnya.

2. Geng motor kerap muat masyarakat resah

Seratus Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan PolisiDebbie Sutrisno/IDN Times

Agta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi geng motor di Kota Bandung. Sebab, keberadaan mereka kerap membuat masyarakat resah.

“Kalau untuk geng motor mau kapanpun waktunya, bagaimanapun eventnya, kita tolak dan kita tindak tegas, jadi mulai mereka berkumpul kita bubarkan, kita lakukan pencegahan,” katanya.

3. Empat orang geng motor diamankan jadi tersangka

Seratus Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan PolisiIlustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil menangkap empat anggota geng motor Moonraker yang hendak menyerang anggota geng motor lain di Kota Bandung, Sabtu (16/12/2023). Keempat anggota geng motor yang ditangkap tersebut adalah, Bian Andrianka (30 tahun), Daffa Lazuardi (18 tahun), Ridho Nugraha (18 tahun) dan satu orang pelaku usia di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, anggota geng motor Moonraker pada 16 Desember hendak menyerang anggota geng motor lain di wilayah Jalan Cicendo, Kota Bandung. Tim Prabu yang tengah berpatroli berhasil mengamankan para pelaku.

"Sebelum mereka melakukan penyerangan, Tim Prabu dan Tim Sabhara berhasil mengamankan kelompok bermotor itu," ujar Kombes Pol Budi belum lama ini.

Budi mengatakan, para pelaku saat ditangkap membawa sejumlah senjata tajam. Mereka pun langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Para pelaku, dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam. Mereka diancam pidana kurungan hingga 10 tahun.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya