Seorang Anggota TNI Diduga Tampar Juru Parkir di Bandung

Duh jangan ada lagi yah kejadian seperti ini

Bandung, IDN Times - Aksi penampakan diduga dilakukan seorang anggota TNI di Kota Bandung. Video penamparan juru parkir tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet.

Identitas dari pria itu melakukan pemukulan terhadap juru parkir di wilayah Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jumat (18/8/2023).

Aksi tersebut mendapat sorotan usai anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video dugaan pemukulan anggota TNI terhadap juru parkir melalui media sosial (medsos) Instagram dengan akun @ahmadsahroni88.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbadan tegap menggunakan jaket hitam dan celana loreng khas TNI menampar seorang juru parkir. Penamparan itu dilakukan saat lalu lintas terlihat padat di lokasi kejadian.

Seorang pria bertopi hitam tampak menahan pria yang diduga anggota TNI itu melerai keributan. Sejauh ini belum diketahui pasti motif dari keributan tersebut.

1. Institusi TNI ikut tangani kasus ini

Seorang Anggota TNI Diduga Tampar Juru Parkir di BandungPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kiri) melakukan pemeriksaan pasukan ketika menjadi irup pada saat peringatan HUT ke-77 TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/4/2023). Peringatan HUT ke-77 TNI AU tersebut mengangkat tema "Profesional, Tangguh dan Modern sebagai Angkatan Udara yang Disegani di Kawasan. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait aksi tersebut, Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski begitu, dia belum dapat memastikan terkait dugaan anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap juru parkir. Yang pasti, pihak dari TNI ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

"Jadi anggota TNI atau tidak belum pasti. Tapi sudah ditangani oleh TNI di Gegerkalong," kata Darmawan, Senin (21/8/2023).

2. Sempat cekcok sebelum ditampar

Seorang Anggota TNI Diduga Tampar Juru Parkir di BandungIlustrasi cekcok. (FOTO: pixabay)

Darmawan membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 18 Agustus 2023. Dari penyelidikan polisi, kejadian bermula saat juru parkir tengah memandu sebuah mobil ke tempat parkir.

Namun, juru parkir tersebut tidak menyadari jika dirinya menyenggol kaki pemotor yang diduga sebagai anggota TNI. Darmawan menyebut sempat terjadi cekcok hingga si juru parkir melontarkan kata kasar. Hal itulah yang diduga menyulut emosi dari pria yang diduga anggota TNI hingga terjadi penamparan.

"Langsung reflek turun langsung ditampar. Kejadiannya Jumat, viralnya sekarang," katanya.

3. Kekerasan pada warga sipil oleh TNI sering terjadi

Seorang Anggota TNI Diduga Tampar Juru Parkir di BandungIlustrasi/TNI AD ketika bercengkerama dengan Angkatan Darat Amerika Serikat di Markas Besr TNI AD (Dokumentasi TNI AD)

Kekerasan dari aparat kepada warga sipil memang sering terjadi. Salah satu yang menyita perhatian ketika seorang Perwira TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Letkol ZK diduga menganiaya anak di bawah umur di Palembang. Kasus ini viral di media sosial karena rekaman CCTV penganiayaan beredar.

Orangtua korban Tri Sopyan Diono (40 tahun) membuka suara terkait kekerasan terhadap anaknya berusia 11 tahun. Kejadian itu terjadi di sabuah langgar di Jalan Yasin Sama, Kelurahan Dua Ilir, Kecamantan Ilir Timur II, Palembang.

"Anak saya dibokongi oleh anak pelaku saat di dalam musala. Karena anak saya tidak senang lalu dibalasnya, sehingga terjadilah saling adu bodi dengan anak pelaku. Anak pelaku mengadu ke orangtuanya (pelaku)," ungkap Tri, Jumat (19/5/2023).

Tri menjelaskan, ketika anaknya masih berada di langgar tersebut lalu datang Letkol ZK menemui. Anaknya sempat dibentak dan terlibat cekcok dengan perwira tersebut.

Tindakan perwira TNI AD itu sempat menjadi tontonan jemaah dan anak-anak di lokasi kejadian. Letkol ZK diduga langsung mencekik lalu mengangkat kerah baju korban sambil mengancam akan memukul korban.

"Sekali saya tinju kau langsung mati. Aku pukul kau," ujar Tri, menirukan kalimat pengancaman yang diterima anaknya.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan Berat David

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya