Selama 2022, 64 Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polda Jabar

Kepolisian akan tindak tegas pelaku judi online 

Bandung, IDN Times - Jajaran Polres di Jawa Barat berhasil mengungkap puluhan kasus perjudian, baik itu online maupun konvensional. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, hingga Agustus 2022 Polda Jabar berhasil meringkus 64 tersangka dalam 40 kasus judi online.

"Selain itu sebanyak 29 kasus judi konvensional (kupon putih) berhasil diungkap dan diamakan tersangka sebanyak 58 orang. Kami pastikan pengungkapan kasus judi online terus berlanjut," ujar Ibrahim, Rabu (24/8/2022).

Pengungkapan dilakukan sesuai perintah Kapolda Jabar Irjen Suntana, untuk membasmi segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional.

"Polda Jabar akan meringkus pelaku perjudian apapun di tengah masyarakat, agar tercipta situasi yang kondisif khususnya di wilayah Jawa Barat," katanya.

1. Seluruh aparat sudah diinstruksikan tangkap pelaku judi online hingga ke akarnya

Selama 2022, 64 Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polda JabarJoker123

Ia meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi dan melaporkan ke polsek, polres, maupun polda jika menemukan kasus perjudian. Sesuai arahan dari Kapolri, Polda Jabar telah menginstruksikan aparat di wilayah polda, polres hingga polsek gencar memburu dan membubarkan segala bentuk serta praktek perjudian.

"Tim pembasmi perjudian dari pihak Polda Jabar berikut jajaran itu pun aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya, termasuk kaki tangan sampai bosnya," tambahnya.

2. Wapres minta Polri serius berantas judi online

Selama 2022, 64 Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polda JabarIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, meminta kepada Polri untuk segera memberantas judi online. Menurutnya, judi online sudah meresahkan masyarakat.

“Ya saya kira itu sudah benar, memang sudah harus segera dilakukan (pemberantasan), karena masalah judi online ini sudah merambah ke mana-mana dan sudah banyak korbannya. Ternyata banyak bandarnya, ada di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini (Indonesia),” ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

“Maka ini mesti diberantas tuntas, saya mendukung itu langkah Polri supaya cepat dilakukan,” ujarnya.

3. Kapolri minta anggota terlibat judi online diberhentikan

Selama 2022, 64 Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polda JabarJumpa pers Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (dok. Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pada semua jajarannya agar menindak tegas segala bentuk kejahatan. Salah satunya soal praktik judi online sampai peredaran narkoba.

Arahan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit dalam video conference pada seluruh jajarannya pada Kamis (18/9/2022) kemarin.

Kata Kapolri, seperti pada situs resmi Polri, Jumat (19/8/2022), dirinya tak segan-segan bakal melakukan pencopotan pada siapapun anggotanya yang terlibat.

Dalam kesempatan itu Sigit juga menegaskan, bahwa ia akan tegas dan tak bakal memberi toleransi pada jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk soal judi. Dia memastikan bakal mencopot jajarannya, baik tingkat polres, polda, maupun mabes, bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian juga di mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," kata dia.

Baca Juga: Soal Sponsor Judi Online, Persikabo Klaim Patuh ke Regulasi

Baca Juga: Dalam Sebulan 9 Oknum Judi Online Diamankan Polda Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya